Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang DitangkapNasional | inews | Rabu, 10 Juni 2026 - 11:05Dengarkan Berita

BANGKA BARAT, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membongkar praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita 8.000 liter solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan menindaklanjutinya dengan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan truk melakukan pengisian solar subsidi di salah satu SPBU di wilayah Bangka Barat.

Hasil penyelidikan, solar subsidi yang dibeli dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel kemudian menggerebek lokasi penyimpanan solar di Kabupaten Bangka Barat. Di dalam gudang, petugas menemukan ribuan liter solar subsidi yang disimpan dalam puluhan drum, jeriken, dan tandon berkapasitas besar.

Baca Juga:Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Muji, Wanto dan Yosi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka memperoleh solar subsidi dari sejumlah pengecer yang membeli BBM di beberapa SPBU wilayah Mentok. 

Solar tersebut kemudian dikumpulkan di rumah salah satu tersangka sebelum dipindahkan ke gudang penampungan di Kecamatan Jebus. Dari lokasi itu, solar subsidi diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Iqbal Surbakti mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal solar subsidi.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 8.000 liter solar bersubsidi," ujar AKBP Iqbal.

Saat ini ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

#babel

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luhut sebut MBG Dorong Pertumbuhan UMKM dan Lapangan Kerja: Cukup Signifikan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pertamax Naik Nyaris Rp4.000 per Liter, Simak Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Andrie Yunus Masuki Babak Akhir, Putusan Empat Anggota BAIS Dibacakan Hari Ini
• 7 jam lalueranasional.com
thumb
Paparan Polusi Udara Saat Hamil Bisa Ganggu Perkembangan Janin
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Tuai Penolakan, Madin dan TPQ Khawatir Jam Ngaji Berkurang
• 3 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.