Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga rendah ke Polri. Laporan tersebut diyakini bakal ditindaklanjuti oleh Korps Bhayangkara.
“Laporan Pak Mentan ini pastinya akan didalami oleh Polri. Aparat harus memastikan apakah penurunan harga tersebut murni mekanisme pasar atau ada praktik-praktik yang sengaja dilakukan untuk menekan harga di tingkat petani," kata Sahroni melalui keterangannya, Rabu, 10 Juni 2026.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu tak ingin petani sawit menjadi pihak yang dirugikan. Jika penurunan TBS diakibatkan permainan kartel, hal itu harus ditindak tegas.
"Dan kalau ternyata nantinya terbukti ini kelakuan kartel untuk mengambil keuntungan tidak wajar, ya tentu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Sahroni.
Baca Juga :
Sebut Ada Anomali, Mentan Minta Harga TBS Sawit Tidak Boleh Turun Lagi“Polri harus mengambil peran aktif, baik dari sisi pengawasan, pencegahan, maupun penindakan," sebut Sahroni.
Sahroni berharap Polri memberikan asistensi penuh mendampingi Kementerian Pertanian dalam mengawal berbagai persoalan ini. Sebab, hal itu bentuk dukungan agenda strategis pemerintah.
"Karena ketahanan pangan dan penguatan sektor pertanian ini juga merupakan agenda prioritas Presiden Prabowo. Karena itu, segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan petani dan mengganggu ekosistem pangan nasional harus dicegah dan dibereskan sejak awal,” ujar Sahroni.
Ilustrasi tandan buah segar (TBS) sawit. Foto: Istimewa.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengumupulkan asosiasi sawit, petani, eksportir, pelaku usaha, hingga Satgas Pangan Polri untuk membahas turunnya harga TBS kelapa sawit di tingkat petani. Hasilnya, seluruh peserta rapat menyepakati pengembalian harga TBS ke tingkat semula sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula," ujar Mentan Amran Sulaiman, dalam program Newsline Metro TV, Senin, 8 Juni 2026.
Amran mencatat sekitar 270 hingga 300 perusahaan belum menyesuaikan harga TBS. Amran akan menyerahkan data perusahaan tersebut kepada kepolisian untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
"Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan Kepada Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti," ucap Amran.




