Pantau - Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan meminta warga negara Indonesia mematuhi aturan keimigrasian Korea Selatan di tengah upaya pemerintah mendorong penerapan bebas visa penuh bagi WNI.
KBRI Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Bebas Visa GrupCecep menyampaikan permintaan tersebut menyusul adanya oknum WNI yang diduga kabur dari rombongan setelah memanfaatkan skema bebas visa turis grup yang mulai diberlakukan pada 28 Mei 2026.
“Kami banyak didesak untuk bebas visa, tetapi ternyata pada saat ada pelonggaran sedikit, ada oknum yang memanfaatkan untuk lari dan jadi ilegal migran di Korea. Ini tantangan buat kita,” ungkap Cecep.
Ia menjelaskan kemudahan visa bagi grup wisata yang terdiri atas minimal tiga orang merupakan implementasi kesepakatan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung pada April lalu untuk meningkatkan people to people contact.
Cecep berharap peristiwa tersebut tidak terulang dan meminta seluruh WNI menjaga kepercayaan otoritas Korea Selatan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sehingga kepercayaan dari pemerintah, otoritas Korea, bahwa pengunjung Indonesia ini betul-betul bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” ujarnya.
Kunjungan Wisatawan Terus MeningkatKBRI Seoul mencatat arus wisatawan kedua negara terus meningkat dengan jumlah wisatawan Korea Selatan ke Indonesia pada 2025 mencapai lebih dari 500 ribu orang, sementara wisatawan Indonesia ke Korea Selatan sekitar 350 ribu orang.
Cecep menilai peningkatan tersebut didukung konektivitas penerbangan langsung, termasuk hadirnya maskapai baru yang menawarkan tarif lebih terjangkau.
Selain itu, Indonesia dan Korea Selatan juga mengembangkan sektor pariwisata berkelanjutan melalui program Korea Partnership Initiative for Sustainable Tourism (KOPIST) yang bertujuan memperkuat kerja sama regional di bidang pariwisata.




