Makassar, ERANASIONAL.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pemberantasan narkoba menjadi agenda bersama yang dilakukan melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Langkah tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pengungkapan jaringan narkotika dan penindakan terhadap bandar melalui pelacakan aset serta aliran dana hasil kejahatan.
Menurutnya, Polri menerapkan strategi penindakan menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk menekan pasokan narkoba di pasar gelap.
“Secara nasional, berbagai pengungkapan kasus besar yang dilakukan jajaran kepolisian berhasil menyita narkotika dengan nilai ekonomi mencapai triliunan rupiah,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat rilis di Mapolda Sulsel, Rabu 10 Juni 2026.
Untuk pencegahan kata dia, selain memperketat pengawasan di pelabuhan ilegal dan wilayah perbatasan, aparat juga meningkatkan mitigasi terhadap peredaran narkoba yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan dan pelajar.
“Di Sulawesi Selatan, aparat mencatat munculnya tren baru kejahatan narkotika berupa peredaran narkotika sintetis generasi baru dan cairan sintetis yang dicampurkan ke dalam cartridge vape atau rokok elektrik yang banyak digunakan kalangan remaja,” jelasnya.
Modus operandi para pelaku juga terus berkembang. Transaksi kini lebih banyak dilakukan melalui pengiriman paket skala kecil menggunakan jasa ekspedisi maupun ojek online dengan identitas palsu. Barang kemudian ditempatkan di titik tertentu untuk diambil oleh penerima.
Dalam lima bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terhubung dengan jaringan internasional asal Malaysia melalui jalur laut menuju Sulawesi Selatan.
Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya tiga kasus dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Selain itu, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat tersangka dengan barang bukti sabu 5 kilogram hasil pengembangan kasus sejak Januari 2026.
Pengungkapan lainnya dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dengan menyita 1 kilogram sabu.
Sementara Polsek Labakkang Nusantara Polres Parepare berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 40 kilogram yang diduga berkaitan dengan jaringan lebih luas karena kemasan barang bukti memiliki kesamaan dengan sabu yang sebelumnya ditemukan di Batam.
Secara kumulatif, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 1.175 laporan polisi dengan total 1.778 tersangka.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 70.204,43 gram sabu, 2.178,45 gram ganja, 1.039 butir ekstasi, 544,95 gram tembakau sintetis, 1.723,49 mililiter cairan sintetis, 16.797 butir obat daftar G, kokain yang masih dalam proses pengembangan, serta 157 cartridge etomidate, “rincinya.
Polda Sulsel menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, pengembangan jaringan pelaku, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. []





