Empat Prajurit TNI Divonis Bersalah dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Kamis (10/6/2026).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara yang berbeda kepada masing-masing terdakwa, mulai dari 1 tahun 6 bulan hingga 3 tahun penjara.

Selain pidana pokok, dua terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan sikap dan tanggung jawab seorang prajurit TNI.

“Perbuatan para terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak citra institusi TNI,” ujar hakim saat membacakan pertimbangan putusan.

Hakim juga menegaskan bahwa tindakan para terdakwa mengakibatkan dampak serius bagi korban. Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie Yunus mengalami trauma serta gangguan permanen pada penglihatannya.

“Korban mengalami cacat permanen pada mata yang mengakibatkan tidak dapat membaca sebagaimana mestinya,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis mengungkap bahwa masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, mulai dari pihak yang memprovokasi, merencanakan hingga melaksanakan aksi penyiraman air keras terhadap korban.

Sebelumnya, oditur militer menuntut seluruh terdakwa dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Namun, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman yang berbeda sesuai tingkat keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing terdakwa dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masuk Proyek PSEL, SOFA Caplok 10 Persen Saham Konsorsium Zhejiang Weiming
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Jakarta Cetak Rekor WTP ke-9, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 85 Persen
• 1 jam laludisway.id
thumb
Bakom Pastikan Kebijakan WFH ASN Bukan Sekadar Ganti Lokasi Kerja
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Muncul Desas-Desus Pemain Pengganti Purbaya, Ujug-Ujug Chatib Basri Menghadap Prabowo Bareng Luhut
• 14 jam laludisway.id
thumb
Qodari: Dana MBG Tak Disetop tapi Pendirian SPPG Baru Dimoratorium Dulu
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.