Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Dugaan Penghasutan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Dia  datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penghasutan buntut pernyataannya di Utan Kayu, Jakarta Timur.

"Hari ini, Cak Islah Barawi dan kami, tim penasihat hukum datang untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan laporan yang diajukan oleh beberapa pihak, kita nggak tau siapa, tapi Cak Islah dituduh melakukan penghasutan Pasal 246 KUHP," ujar pengacara Islah Bahrawi, Tegar Putuhena.

Menurutnya, kliennya kooperatif datang ke Polda Metro Jaya memenuhi undangan tersebut meski sejatinya pihaknya yakin tuduhan penghasutan itu hanyalah mengada-ngada.

Baca Juga :
Pelaku Peneror Islah Bahrawi Tertangkap Kamera, YLBHI: Jangan Berharap Anda Tenang!

Pasalnya, sesuai konstruksi Pasal 246 KUHP  tindak pidana menghasut atau perbuatan menghasut yang dilarang itu cuma dua hal, yakni menghasut untuk melawan tindak pidana dan menghasut untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan.

"Apa yang dilakukan oleh Cak Islah di Forum Utan Kayu itu tidak ada satupun yang memenuhi dua usur ini. Jadi, rasa-rasanya agak tidak mungkin kalau kemudian Pasal ini dipaksa-paksakan terus. Namun, sebagai warga negara yang baik kita datang, hadir," katanya.

 

Baca Juga :
Diteror OTK di Rumahnya, Islah Bahrawi Ungkap Pelaku Gunakan Alat Intelijen


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Surabaya Kenang Kiprah Mendiang Prof Johan Silas
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kemenpar usulkan pendampingan penanganan sampah hotel, restoran, kafe
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri: Kritik dan Masukan Publik Jadi Bahan Evaluasi Untuk Perbaikan Polri
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Perubahan Pasal Usia Pensiun Jenderal Polisi di RUU Polri
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Pertamina sesuaikan harga BBM Pertamax Series di Tanah Papua
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.