Bulukumba: Seorang ayah di Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anaknya sendiri. Pelaku berinisial SS, 44, dlaporkan oleh KN, 21, yang merupakan putri kandungnya.
"Anaknya sudah berani melapor, karena sudah dewasa," ujar Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Imran, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tambora"Tindakan ini sejak 2018 sampai 2026, terakhir kemarin," ucap dia.
Imran mengungkap bahwa peristiwa pencabulan dilakukan di rumah pelaku serta di kebun milik pelaku. Sementara itu, untuk lokasi lain, kata dia, tergantung situasi.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Imran. (metrotv/Ifamusdalifa)
Kini pelaku SS telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan korban lainnya, pasalnya pelaku memiliki 4 anak perempuan.
"Akibat perbuatannya,pelaku terancam bui selama 12 tahun penjara," ujar dia.




