Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkhawatirkan potensi perpindahan konsumen dari bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM subsidi setelah kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak.
Pengurus Harian YLKI Rio Priambodo menilai kondisi itu dapat memicu lonjakan permintaan Pertalite dan berisiko mengganggu distribusi BBM subsidi di sejumlah wilayah.
"Kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong perpindahan sebagian konsumen ke Pertalite,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Kondisi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah dan Pertamina agar tak menimbulkan lonjakan permintaan yang berujung pada antrean panjang, pembatasan distribusi atau bahkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
Harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun, penyesuaian harga tetap harus memperhatikan aspek perlindungan konsumen, transparansi, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) perlu memastikan pasokan BBM subsidi tetap terjaga agar masyarakat yang memang berhak menerima subsidi tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat meningkatnya konsumsi dari pengguna BBM nonsubsidi.
Kritik Pengumuman Mendadak
Selain menyoroti potensi migrasi konsumen, YLKI juga mengkritik pengumuman kenaikan harga yang dilakukan tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat.
Sebagai komoditas yang digunakan secara luas dan mempengaruhi pengeluaran rumah tangga, perubahan harga dinilai seharusnya disampaikan secara lebih transparan dan memberikan waktu yang cukup bagi konsumen untuk menyesuaikan keputusan ekonominya.
YLKI mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara lebih rinci formula serta komponen pembentuk harga BBM nonsubsidi. Langkah itu agar masyarakat dapat memahami dasar penetapan harga dan alasan di balik penyesuaian yang dilakukan.
Di sisi lain, YLKI mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM memiliki dampak berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga pengeluaran rumah tangga.
Kelompok kelas menengah dinilai menjadi salah satu pihak yang paling terdampak karena tidak memperoleh subsidi BBM, tetapi harus menanggung kenaikan biaya energi.
Karena itu, pemerintah diminta mengantisipasi dampak inflasi yang berpotensi muncul akibat kenaikan harga BBM serta menjaga stabilitas pasokan energi yang menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.
YLKI juga menegaskan bahwa kenaikan harga seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada konsumen. Masyarakat berhak memperoleh jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, serta pelayanan yang lebih baik di SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," ujar Rio.
Peristiwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola komunikasi publik terkait perubahan harga barang dan jasa strategis.
Menurutnya, perbaikan komunikasi publik diperlukan agar hak konsumen atas informasi dapat terlindungi dengan lebih baik sekaligus meminimalkan gejolak yang muncul akibat perubahan harga secara mendadak.




