HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sindikat narkoba internasional nyaris membanjiri Sulawesi dengan puluhan kilogram sabu-sabu. Iming-iming ratusan juta rupiah membuat para kurir nekat mengambil risiko besar. Namun, perjalanan barang haram itu berakhir di Pelabuhan Nusantara Parepare. Polisi membongkar jaringan yang diduga sudah dua kali menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia.
Peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Malaysia berhasil dipatahkan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan. Sebanyak 40 kilogram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi disita dalam operasi yang digelar di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Dari operasi tersebut, polisi tidak hanya menemukan sabu, tetapi juga ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya.
Kapolres Parepare AKBP Indra Yuda Waspada mengungkapkan, petugas menyita 40 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Dari hasil pengungkapan ini kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pada saat penindakan dilakukan,” kata Indra saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Penangkapan awal itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Diburu di Tiga Provinsi
Setelah melakukan pengembangan, tim bergerak ke sejumlah daerah yang diduga menjadi jalur distribusi jaringan tersebut. Operasi lanjutan dilakukan di Makassar, Nunukan, Kalimantan Utara, hingga Palu, Sulawesi Tengah.
Hasilnya, empat tersangka tambahan berhasil diamankan. “Jadi total yang kami amankan saat ini ada lima orang pelaku,” ujar Indra.
Pemeriksaan terhadap para tersangka mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan. Dari sana, barang haram itu dibawa menuju Samarinda sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan melalui Parepare.
Menurut polisi, tersangka berinisial F berperan membawa narkotika dari Malaysia. Tiga pelaku lainnya bertugas mengawal dan memantau perjalanan barang hingga tiba di tujuan.
“Dari hasil penyelidikan, empat orang ini memiliki peran dalam membawa dan memantau perjalanan barang sampai masuk ke Kota Parepare,” ungkapnya.
Sementara seorang perempuan yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam jaringan tersebut.
Tujuan Akhir Pinrang
Polisi mengungkap bahwa Parepare bukanlah titik akhir distribusi. Barang tersebut rencananya akan dibawa terlebih dahulu ke Kabupaten Pinrang sebelum disebarkan ke berbagai daerah di Sulawesi.
“Rencananya barang ini akan dibawa ke Pinrang dan selanjutnya diedarkan ke beberapa kota di Sulawesi,” jelas Indra.
Saat ini penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang belum teridentifikasi, termasuk membongkar jalur distribusi dan aliran uang yang terkait dengan jaringan tersebut.
“Kami juga akan mengembangkan penyelidikan pada aspek transaksi keuangannya,” tambahnya.
Bukan Aksi Pertama
Fakta mengejutkan muncul dari hasil pemeriksaan para tersangka. Mereka mengaku pernah berhasil memasukkan sabu-sabu ke Sulawesi Selatan pada akhir 2025 tanpa terdeteksi aparat. Saat itu, jumlah narkotika yang berhasil lolos mencapai sekitar 20 kilogram.
“Ini merupakan kali kedua mereka mencoba memasukkan sabu-sabu ke Sulsel. Yang pertama sekitar 20 kilogram berhasil lolos pada akhir 2025. Sementara yang kedua sebanyak 40 kilogram berhasil kami ungkap. Jadi total yang mereka akui pernah dibawa mencapai 60 kilogram,” terang Indra.
Pengakuan tersebut membuat polisi kini fokus menelusuri jaringan penerima dan pihak yang diduga menjadi pengendali operasi penyelundupan lintas negara tersebut.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi menjadi alasan utama para pelaku terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, empat kurir dijanjikan bayaran fantastis apabila berhasil mengantarkan sabu hingga Parepare. Total upah yang dijanjikan mencapai Rp900 juta.
“Kalau barang itu masuk Parepare akan digaji Rp900 juta untuk berempat. Dari Nunukan, Samarinda sampai Parepare mereka dijanjikan upah Rp900 juta. Sudah dikasih Rp300 juta, sisanya pada saat barang sudah sampai di Parepare,” jelas Indra.
Besarnya imbalan itu diduga menjadi faktor yang membuat para pelaku berani mengambil risiko besar untuk menjalankan misi penyelundupan narkotika.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kejelian petugas di lapangan mampu membongkar kejahatan besar meski dilakukan tanpa teknologi khusus.
“Ini cukup menarik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare, di mana dengan kejeliannya dia bisa mendeteksi secara manual mendapatkan barang bukti 40 kilogram sabu-sabu,” kata Djuhandhani.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu aktor utama yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (*)





