REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,84 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang belum masuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027.
Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf mengatakan kebutuhan tambahan anggaran muncul karena sejumlah komponen persiapan haji belum terakomodasi dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Usai Kalahkan Oman dan Mozambik, Naik Empat Strip
Menteri Imipas Resmikan Bedah Rumah Warga, Libatkan Hasil Karya Warga Binaan
Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U-19: Timnas dalam Kondisi Terbaik, Reno Siap Diturunkan
"Ada penyesuaian anggaran, ada sekitar 1,8 T. Karena persiapan haji belum dianggarkan pada pagu 2027 kemarin. Jadi kita ajukan 1,8 tambahan untuk persiapan haji," kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Irfan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan persiapan penyelenggaraan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Salah satu fokus utama adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah yang saat ini masih dalam tahap pembentukan dan penataan organisasi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menjelaskan, kementerian yang baru berdiri tersebut masih membutuhkan penambahan personel dan penguatan kapasitas aparatur agar dapat menjalankan fungsi pelayanan serta tata kelola haji dan umrah secara optimal.
Infografis Tata Cara Ibadah Umrah. Infografis haji 2026 - (Republika)