Jakarta: Amnesty International Indonesia minta Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas menyusul temuan terbaru mengenai dugaan pembersihan etnis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Desakan tersebut disampaikan dalam peluncuran laporan Amnesty International di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, situasi kemanusiaan di Palestina terus memburuk, baik di Gaza maupun Tepi Barat. Menurutnya, laporan terbaru Amnesty menunjukkan adanya peningkatan pengusiran paksa terhadap komunitas Bedouin dan penggembala Palestina sepanjang 2023 hingga 2025.
"Indonesia harus mengambil langkah yang tegas," ujar Usman saat menanggapi temuan laporan tersebut.
Menurutnya, Indonesia memiliki posisi strategis karena saat ini memegang kepemimpinan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB). Kesempatan tersebut dinilai perlu dimanfaatkan untuk mendorong mekanisme internasional yang dapat meningkatkan perlindungan terhadap warga Palestina.
Amnesty juga meminta Indonesia menggunakan berbagai instrumen yang tersedia di bawah Dewan HAM PBB, termasuk pelapor khusus yang menangani hak hidup, hak atas pangan, serta perlindungan terhadap penahanan sewenang-wenang. Langkah itu dinilai penting untuk menyoroti dampak yang dialami masyarakat Palestina di wilayah pendudukan.
Selain itu, Usman dorong Indonesia mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) terkait pendudukan wilayah Palestina.
“Langkah tersebut dapat memperkuat tekanan internasional agar putusan dan pendapat hukum ICJ tidak terus diabaikan,” kata Usman.
Amnesty menilai tindakan yang lebih konkret diperlukan agar dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak berhenti pada pernyataan politik semata, tetapi diwujudkan melalui langkah hukum dan diplomasi internasional.
(Keysa Qanita)




