Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Kebijakan moratorium ini diwajibkan guna menekan beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai terus membengkak.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pada Senin siang, 8 Juni 2026, Tito menjelaskan bahwa porsi anggaran daerah saat ini lebih banyak terbebani oleh belanja pegawai yang terlampau besar. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk proyek pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat.
Baca juga: Menkeu Beri Sinyal Efisiensi Anggaran Berlanjut pada APBN 2027
Tito secara khusus menyoroti fenomena masifnya jumlah tenaga honorer yang seringkali merupakan bawaan atau tim sukses dari para kepala daerah sebelumnya. Ia menilai rekrutmen tersebut kerap kali tidak didasarkan pada kompetensi, terutama untuk posisi tenaga administrasi.
"Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 08.00, pulang jam 10.00, jadi beban," ujar Tito yang dikutip Prioritas Indonesia pada Rabu 10 Juni 2026.
Tito menambahkan bahwa akumulasi tenaga honorer dari satu masa jabatan ke masa jabatan berikutnya menciptakan masalah baru saat para tenaga kerja tersebut menuntut kepastian untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).



