Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sampai saat ini, pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi.
"Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung, Rabu (10/6/2026), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah tengah membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta negara.
"Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam [SDA], yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan," katanya.
Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya rencana kerja dan anggaran biaya [RKAB] sektor pertambangan yang akan dibenahi," ucap dia.
Baca Juga
- Pertamax Melonjak ke Rp16.250, Ancaman Pembengkakan Subsidi BBM Mengintai
- Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga BBM Pertamax per 10 Juni
- YLKI Soroti Kenaikan Harga Pertamax Mendadak, Minta Transparansi Formula BBM
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
"Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kami ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat dan ini menjadi esensi kolaborasi," tambahnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tak lepas dari perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga BBM dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan mengikuti mekanisme evaluasi berkala.
Adapun, evaluasi itu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026) malam.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Meski demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM nonsubsidi tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Tercatat, Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax series. Perinciannya, harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
Selanjutnya, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar dipatok Rp6.800 per liter.





