PPIH Arab Saudi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Praktik Pelanggaran Haji

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.

PPIH Arab Saudi Ambil Langkah Tegas Tertibkan Praktik Pelanggaran Haji (FOTO:Dok Kemenhaj)

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. 

langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Baca Juga:
Perluas Ekosistem Layanan Finansial di Lingkungan Perguruan Tinggi

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha mengatakan, bahwa tindakan penertiban dan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen mutlak pemerintah dalam menjaga tata kelola haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Selain itu, tindakan ini dilakukan dalam rangka melindungi hak jamaah dan memberantas praktik komodifikasi jemaah demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok (menjadikan jamaah sebagai komoditas).

Baca Juga:
Astra (ASII) Kembali Umumkan Buyback Rp8 Triliun

"Kami tidak akan menoleransi segala bentuk praktik yang merugikan jemaah dan mencederai kekhusyukan ibadah haji. Penertiban ini dilakukan demi memberikan pelindungan menyeluruh kepada jamaah haji Indonesia agar terhindar dari unsur penipuan dan transaksi di luar ketentuan resmi," ujar Ichsan Marsha dalam keterangan pers Rabu (10/6/2026).

Dalam keterangan persnya, Ichsan menyampaikan tim pengawas telah membongkar jaringan penipuan badal haji fiktif dan penggelapan uang kurban. 

Salah satu kasus berat melibatkan seorang mukimin bernama Muhtar yang diduga menggelapkan uang badal dan kurban milik jemaah asal Merauke (Kloter UPG-29), sebanyak Rp306,8 juta. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan langsung oleh jamaah kepada Menteri Haji dan Umrah pada Selasa, 2 Juni 2026 di Hotel Safwat Alsharooq, Makkah.

"Untuk kasus penggelapan oleh mukimin atas nama Muhtar, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter Polri, Konjen RI Jeddah, Atase Kepolisian, serta otoritas keamanan Arab Saudi. Saat ini, yang bersangkutan telah berhasil ditangkap dan ditahan," kata Ichsan.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh jamaah haji Indonesia agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran paket Dam, kurban, atau badal haji murah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Pastikan seluruh ibadah dan transaksi keuangan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah dan lembaga yang telah ditunjuk sah oleh otoritas Arab Saudi demi keamanan dalam beribadah," tutur Ichsan.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Pemotor Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Balongbendo Sidoarjo
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cerita Prabowo Mobil Maungnya Bocor saat Hujan
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Bus Terbakar di Cikarang Tol Japek, Lalu Lintas Padat
• 9 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti, Diduga Emosi Gegara Singgung Soal Harga Diri hingga Istri
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Trump Tuduh Iran Permainkan AS, Ancam Serangan Lebih Keras
• 13 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.