6 Fakta 10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap di Soetta

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sepuluh orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Mereka ditindak BNN karena positif narkoba.

Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) tersebut baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil tes menunjukkan urine mereka mengandung beberapa jenis atau senyawa narkoba.

"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).

Sepuluh penumpang yang positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.

Baca juga: Pulang dari Bangkok, 10 WNI Positif Narkoba Ditangkap BNN di Soetta

Berikut fakta-faktanya:

1. Pengembangan Kasus WN Rusia Bawa Hashish

Terungkapnya 10 WNI positif narkoba itu berawal dari pengembangan kasus 2 warga negara (WN) Rusia yang membawa hashish ke Bali. Setelah mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim BNN lalu memantau kedatangan WNI yang datang dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand," kata BNN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Bangli, Bali. BNN menyita narkotika jenis hashish. (dok BNN)

Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

2. Operasi Sapu Bersih Narkotika

BNN menggelar Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.

Baca juga: Ditangkap BNN, 2 WN Rusia Sempat Kabur hingga Mobil Terguling di Bali




(jbr/mei)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Beberkan Dakwaan terhadap Maidi: Rp1,7 Miliar Dana CSR dan Rp9 Miliar Gratifikasi Proyek
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Ketika Prabowo Ceritakan Terbangun karena Mobil Maung yang Ditumpanginya Bocor saat Hujan
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Usut Dugaan Malapraktik, Keluarga Almarhumah Naura Dwi Desak RSUD Prambanan Serahkan Rekam Medis Korban
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirgakkum Korlantas Polri Berganti, Optimalisasi E-TLE Tetap Diprioritaskan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Bidik Jadi Hub AI ASEAN, Roadmap Infrastruktur Digital Sedang Disusun
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.