Sepuluh orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) begitu mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Mereka ditindak BNN karena positif narkoba.
Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) tersebut baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil tes menunjukkan urine mereka mengandung beberapa jenis atau senyawa narkoba.
"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).
Sepuluh penumpang yang positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pengembangan Kasus WN Rusia Bawa HashishTerungkapnya 10 WNI positif narkoba itu berawal dari pengembangan kasus 2 warga negara (WN) Rusia yang membawa hashish ke Bali. Setelah mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tim BNN lalu memantau kedatangan WNI yang datang dari Bangkok pada Senin (8/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand," kata BNN.
Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lain dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
2. Operasi Sapu Bersih NarkotikaBNN menggelar Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6). Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.
(jbr/mei)





