5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (10/6) tentang gaji PPPK dan PPPK paruh waktu masuk RAPBN, segera terbitkan payung hukum nasib PPPK dan P3K PW, hingga jangan pecah belah PPPK dan PPPK PW. Simak selengkapnya!

1. Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Nur: Sah Jadi ASN

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Raker di DPR soal Nasib PPPK-Honorer, Tenaga Teknis Bagaimana? 4 Instruksi MenPANRB Rini Keluar

Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga kesehatan (nakes), guru, tenaga kependidikan (tendik) dibiayai dari APBN. 

Komisi II DPR RI juga mendorong Kemendagri dan KemenPANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan perihal perubahan besaran persentase belanja pegawai di APBD sebagaimana amanat Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?

Baca Selengkapnya di Bawah:

Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Nur: Sah Jadi ASN

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji Hakim Naik 280%, Kasus Korupsi Tetap Ada, Indonesia Youth Epicentrum Mengecam Keras

2. Segera Terbitkan Payung Hukum untuk Kepastian Nasib PPPK dan P3K PW!

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) merupakan aset negara, bukan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). PPPK dan P3K PW punya peran mendukung kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. 

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Segera Terbitkan Payung Hukum untuk Kepastian Nasib PPPK dan P3K PW!

3. Waduh, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Dipecah Belah

PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW) merasa dipecah belah oleh salah satu dari enam poin kesepakatan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan pemerintah daerah hasil Rapat Kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (8/6) di Senayan, Jakarta. 

Mereka kompak mendesak agar gaji berserta tunjangan PPPK dan P3K PW tenaga teknis administrasi juga dibiayai APBN. 

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika menyoroti keputusan rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan MenPANRB Rini Widyantini serta unsur pemerintah daerah pada 8 Juni 2026 khususnya poin enam.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Waduh, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Dipecah Belah

4. Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Daerah Masuk APBN, Langkah Maju

Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menyambut positif hasil rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat maupun daerah pada 8 Juni 2026 yang membahas berbagai isu strategis terkait penataan ASN, termasuk keberlanjutan kebijakan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu di daerah. 

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi II DPR RI mendorong koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Keuangan mengenai sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah.  

"Bagi PPWI, poin ini menjadi sinyal positif karena menunjukkan adanya perhatian pemerintah dan DPR RI terhadap keberlangsungan status serta pembiayaan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum PPWI Herru Gama Yudha kepada JPNN, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Pembiayaan PPPK Paruh Waktu Daerah Masuk APBN, Langkah Maju

5. Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tujuan penyerahan uang Rp 500 juta dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani (ABN). 

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, uang itu diberikan kepada ABN selaku perantara Bupati Muara Enim Edison, agar perusahaan tersebut bisa memenangkan proyek lagi pada masa mendatang.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Mbak Cory Setor Rp 500 Juta ke Perantara Bupati Muara Enim di Hotel, Oh, Ini Tujuannya

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIFA Diberikan Ultimatum, Iran Ancam Stop Pertandingan di Piala Dunia 2026
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Timnas Indonesia Tetap Solid meski Tanpa Jay Idzes dan Thom Haye: Kedalaman Skuad Garuda Racikan John Herdman Makin Menyala
• 7 jam lalubola.com
thumb
Pengacara Duga Ada Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Survei Adidaya: 68,8% Publik Optimistis Pemberantasan Korupsi Era Prabowo-Gibran
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penyakit Autoimun pada Kulit, Benarkah Disebabkan oleh Stres?
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.