JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Sony melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejagung pada Senin (8/6/2026).
Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, pengajuan sebagai JC salah satunya bertujuan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam perkembangannya, sejumlah pihak membantah terlibat dengan Sony Sonjaya dan kasus tata kelola MBG. Berikut beberapa di antaranya:
Baca Juga: Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar 'Orang Besar' di Kasus Korupsi MBG
Wakil Ketua KPK Fitroh RohcahyantoWakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan dirinya tidak mengenal Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus tata kelola MBG.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony,” kata Fitroh dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026), dilansir KompasTV.
Ia juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan eks Kepala BGN itu untuk meminta atau membeli titik dapur MBG. Fitroh menyatakan dirinya tidak punya bisnis dapur.
Pernyataan serupa disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang juga menyampaikan pimpinannya itu tidak mengenal Sony.
“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sonjaya,” jelasnya, Rabu, via Antara.
Mengenai yayasan yang dimaksud, ia menyampaikan itu sudah dibentuk sebelum adanya program MBG.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Fitroh Sebut Tak Kenal Sony Sonjaya: Saya Tidak Pernah Komunikasi Minta Titik Dapur
Ketum Demokrat AHYPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara
- eks wakil kepala bgn
- bgn
- mbg
- tata kelola mbg
- sony sonjaya
- dapur mbg





