Bupati Muara Enim Diperiksa Usai KPK OTT 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Pengadaan

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memeriksa tersangka Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Bupati Edison diperiksa usai KPK menjerat 5 pegawai BPK terkait kasus suap di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Edison, penyidik juga memeriksa tersangka dari swasta, marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi (CRH). Cory juga, kata Budi, diperiksa terkait OTT para pegawai BPK.

"Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," terang Budi kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Buka-bukaan Pejabat Bea Cukai: Pakai Duit Kasus Suap, tapi Takut Ditangkap

Total lima aparatur sipil negara (ASN) di BPK terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam lanjutan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut" kata Budi.

OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan terhadap Bupati Muara Enim, Edison. KPK menjelaskan ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK.

KPK belum memerinci identitas ASN BPK yang terkena OTT. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan 4 orang usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Muara Enim Edison, ada 3 pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni:

1. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 - Abi Nurwardani.
2. Keponakan Bupati - Adi Triyadi
3. Marketing PT Millenium Solusi Abadi - Cory Erin Hardi.

KPK menyangkakan Edison, Abi serta Adi dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara untuk Cory selaku pihak swasta disangkakan dengan Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

KPK pun telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum




(kuf/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Cara Menyimpan Nasi Semalaman di Rice Cooker agar Tidak Cepat Basi
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Konten Video Lucu-lucuan tentang Sang Mantan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Harga CPO Naik 2 Hari Ditopang Minyak Nabati Pesaing
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Kesaksian Keluarga Bocah yang Koma Akibat Kesetrum Usai Dibully 2 Remaja
• 4 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.