LABUAN BAJO, iNews.id – Fraksi Harapan Baru DPRD Manggarai Barat (Mabar) menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata bahari, Kebocoran ini akibat masih banyaknya kapal wisata yang beroperasi tanpa izin di perairan Labuan Bajo.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Harapan Baru terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD. Pandangan fraksi gabungan PAN, Perindo, dan Golkar itu disampaikan oleh Bernadus Ambat.
Sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD karena lemahnya pengawasan dan tata kelola perizinan kapal wisata.
Baca Juga:CFD Rasuna Said Akan Disesuaikan Waktunya demi Kelancaran Ibadah Masyarakat"Potensi kebocoran PAD dari sektor pariwisata bahari masih menjadi perhatian kami Fraksi Harapan Baru. Kondisi tersebut terlihat dari masih rendahnya jumlah kapal wisata yang berizin dan tercatat sebagai penyumbang PAD, yakni sekitar 200 kapal dari total 812 kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo," ujar Bernadus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 600 kapal wisata masih beroperasi tanpa status perizinan yang jelas. Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah dalam jumlah besar apabila tidak segera ditangani.
"Masih beroperasinya lebih dari 600 kapal tanpa status perizinan yang jelas menunjukkan adanya celah dalam tata kelola sektor pariwisata bahari. Situasi ini berpotensi menimbulkan kehilangan pendapatan daerah dalam jumlah besar apabila terus dibiarkan," ucap politisi Partai Perindo tersebut.
Menurutnya, penertiban kapal wisata tanpa izin perlu segera dilakukan untuk meningkatkan tata kelola sektor pariwisata bahari sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Selain berdampak pada PAD, legalitas usaha juga dianggap penting untuk menciptakan kepastian hukum dan memudahkan pengawasan terhadap aktivitas wisata.
Baca Juga:11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri : Ini Alarm Keras!DPRD Manggarai Barat juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap agen kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mewajibkan agen kapal memiliki kantor di wilayah setempat agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
"Meminta para agen kapal untuk berkantor di Labuan Bajo agar mudah dikontrol," katanya.
Fraksi Harapan Baru berharap penataan sektor pariwisata bahari dilakukan secara menyeluruh sehingga seluruh pelaku usaha dapat berkontribusi secara adil terhadap pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang lebih baik, potensi ekonomi pariwisata Labuan Bajo diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor wisata, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.
#regional




