Bisnis.com, SURABAYA — Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah pimpinan Nanik S. Deyang akan melakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru untuk memastikan program lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai wacana tersebut. Menurutnya, keputusan moratorium pembangunan dapur MBG baru merupakan kewenangan penuh BGN.
"Saya tidak bisa berkomentar terlalu detail mengenai itu, bagaimana persisnya BGN akan menerapkan efisiensi dan moratorium," beber Emil dikutip Rabu (10/6/2026).
Untuk saat ini, Emil menyatakan bahwa pemerintah daerah masih memprioritaskan perbaikan menyeluruh terkait mutu, kualitas, dan higienitas dapur-dapur yang memproduksi serta menyalurkan porsi MBG kepada masyarakat penerima manfaat.
"Kami sekali lagi saat ini diminta fokus pada permasalahan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). SLHS kewenangannya di Dinas Kesehatan, sementara IPAL pada Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.
Selain itu, Ketua Satuan Tugas MBG Jatim tersebut mengungkapkan pihaknya juga mendapat tugas dari Kepala BGN Nanik S. Deyang agar setiap SPPG di Jawa Timur dapat memenuhi 300 porsi MBG per hari untuk kelompok prioritas 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca Juga
- Cerita Dudung Fasilitasi Pesantren Dapat MBG, Kini Disangka Punya SPPG
- Bakom Respons Penutupan Sejumlah SPPG: BGN Sedang Evaluasi Menyeluruh
- BGN Hentikan Ratusan SPPG di Jatim, Ini Pemicunya
"Satu lagi pekerjaan yang diberikan adalah memastikan setiap SPPG memenuhi 300 porsi untuk 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Nah, ini yang dipesankan oleh Bu Nanik kepada kami," ujarnya.
Emil juga menyebut pemerintah daerah perlu memastikan pemberdayaan pelaku ekonomi lokal melalui program MBG dengan mendorong pembelian bahan pangan langsung dari peternak atau koperasi.
Ia mencontohkan komoditas telur yang sempat mengalami penurunan harga, sehingga pemerintah dan BGN sepakat mendorong pembelian melalui asosiasi atau koperasi peternak dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram.
Di tingkat peternak, harga telur saat ini berkisar Rp20.000–Rp20.500 per kilogram, sementara di tingkat konsumen dapat mencapai Rp27.500–Rp30.000 per kilogram. Adapun di tingkat SPPG, harga pembelian berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.
"Satu lagi adalah bagaimana memastikan pemberdayaan pelaku ekonomi setempat, seperti pembelian ke asosiasi atau koperasi peternak ayam petelur supaya harga Rp24.000 bisa dicapai dan pembelian tiga kali seminggu bisa direalisasikan," jelasnya.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, terdapat sekitar 4.400 SPPG di Jawa Timur, dengan sekitar 4.000 unit telah beroperasi dan 400 lainnya masih dalam tahap persiapan.
"Ada 4.400-an SPPG di Jawa Timur, tapi yang beroperasi 4.000-an. Ada yang persiapan 400-an," ungkapnya.
Selain itu, sekitar 300 SPPG dilaporkan sempat disuspensi oleh BGN karena belum memenuhi persyaratan, meski data tersebut disebut masih bersifat dinamis.
"Kalau berdasarkan data terakhir beberapa minggu yang lalu itu 300 SPPG yang katanya di-suspend menurut pihak BGN, tapi angka ini sangat dinamis," tutupnya.





