Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya telah menonaktifkan terduga pelaku yang viral diduga melecehkan atlet di bawah umur. Perbakin menegaskan status terduga pelaku pelatih.
"Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Tapi kalau dikatakan sebagai pelatih, dia bukan pelatih, tapi pengurus. Karena sebagai pegiat menembak di Surabaya ini ada banyak, otomatis dia mungkin mengajarkan para atlet," kata Ketua KONI Surabaya, Arderio, dilansir detikJatim, Rabu (10/6/2026).
Arderio menjelaskan, seseorang dapat disebut pelatih apabila telah memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelatih pusat latihan cabang (puslatcab). Sementara terduga pelaku belum memiliki SK tersebut.
Ia juga menyebut korban dalam kasus ini belum tercatat sebagai atlet Surabaya.
"Untuk ananda ini juga belum masuk sebagai atlet Surabaya," ujarnya.
Meski demikian, Arderio menegaskan KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh proses penanganan kasus tersebut.
"Agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia dini," jelasnya.
Terkait kronologi dugaan peristiwa yang dilaporkan korban, Arderio mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pendalaman.
"Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor," pungkasnya.
Sebelumnya, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari memastikan bahwa korban telah membuat laporan polisi (LP) dan LP itu pada Selasa (9/6).
"LP (dari korban) baru masuk 1 hari," kata Melati saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (10/6/2026).
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)





