Ditahan KPK, Ketua Tim BPK Sumsel Bantah Terima Suap Proyek Muara Enim

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya adalah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026), kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Advertisement

BACA JUGA: Dari Office Boy hingga Ajudan, Rekening Dipakai Koruptor Sembunyikan Uang

Saat berjalan menuju mobil tahanan, Titin sempat membantah menerima uang dalam perkara yang menjeratnya.

"Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," kata Titin kepada wartawan.

Dia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak yang menerima uang.

"Saya hanya melaksanakan," ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang diduga menerima uang, Titin menyebut hal tersebut terkait dengan pimpinannya di BPK.

"Pimpinan saya berjenjang," katanya singkat, dikutip dari Antara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Usul Tambah Anggaran Rp 6,2 T untuk Bencana Sumatera hingga RUU Pemilu
• 3 jam laludetik.com
thumb
Persijap Jepara Resmi Perpanjang Kontrak Pelatih Mario Lemos, Capai Target Tim Bertahan di Liga 1
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Nasabah Harus Tau, Ini Perbedaan Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant!
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen: Mau Ambil Harta Korban
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
• 21 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.