TANGERANG, DISWAY.ID -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Tersangka perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong diciduk dan diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional dalam penyelundupan farmasi jenis ketamin seberat 10,8 kilogram dengan nilai mencapai Rp10,9 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana mengatakan, WNK membawa ketamin dengan cara disembunyikan dalam koper yang dibungkus dengan pakaiannya.
BACA JUGA:Pesan Polisi untuk Massa Aksi Demo di Tiga Lokasi Jakarta: Sampaikan Pendapat dengan Tertib
"Modusnya, barang haram tersebut disembunyikan di dalam bagasi penumpang dari luar negeri," kata Wisnu, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Wisnu, jika dikonversikan ke nilai ekonomi, barang bukti ketamin yang disita mencapai sekitar Rp10,9 miliar.
Selain itu, pengungkapan kasus ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 21.596 jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin.
"Apabila diasumsikan setiap pengguna mengonsumsi 0,5 gram, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan ketamin," ujarnya.
BACA JUGA:Kementerian Haji Bakal Akreditasi Seluruh Travel Umrah Usai Kasus Hanania, Perlindungan Jemaah Diperketat
Untuk itu, Wisnu mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang guna mendukung upaya pemberantasan jaringan narkoba di Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea dan Cukai bersama Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Dalam pengawasan penumpang internasional yang masuk ke Indonesia," kata Hengky.
Kasus ini terungkap pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.24 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Sat Narkoba Polresta Soetta dan Petugas Bea dan Cukai mencurigai sebuah koper berwarna perak milik tersangka yang baru tiba dengan rute Paris-Dubai-Jakarta.
BACA JUGA:Akhir Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: 4 Prajurit TNI Dipenjara, 2 Anggota Dipecat!
- 1
- 2
- »





