Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) belum berdampak terhadap operasional angkutan umum.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebut sebagian besar moda transportasi umum masih menggunakan BBM bersubsidi seperti solar maupun Pertalite.
“Angkutan umum masih ada subsidi...angkutan umum yang lain itu masih tidak menggunakan Pertamax, jadi belum terdampak,” kata Aan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Meski demikian, Aan terus mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan apabila terjadi perubahan kondisi di masa mendatang.
Menurut Aan, berbagai skenario dan kajian langkah antisipatif, termasuk kemungkinan pemberian insentif, telah disiapkan.
“Kemungkinan bisa saja [ada insentif], sudah kita siapkan kajian-kajiannya,” ucap Aan.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.





