Jakarta, VIVA – Wacana kenaikan tarif Transjabodetabek hingga kisaran Rp10.000 sampai Rp15.000 tengah menjadi sorotan masyarakat, khususnya para pekerja komuter yang setiap hari mengandalkan transportasi umum untuk bepergian dari wilayah penyangga menuju Jakarta. Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga saat ini penyesuaian tarif masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan penggunaan transportasi publik.
Pramono mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin kebijakan penyesuaian tarif justru membuat masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi. Menurutnya, tujuan utama pengembangan layanan Transjabodetabek adalah mendorong semakin banyak warga beralih ke transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Prinsipnya, pasti saya mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh agar tidak membuat orang beralih ke kendaraan pribadi kembali,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu.
Komitmen tersebut, lanjut Pramono, sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota sebagai kota yang nyaman bagi seluruh warga. Karena itu, keputusan terkait tarif baru akan dikaji secara mendalam sebelum ditetapkan.
Tak hanya soal tarif, Pemprov DKI juga berencana menambah armada Transjabodetabek agar pelayanan semakin baik dan nyaman bagi pengguna.
“Supaya habit atau perilaku orang naik transportasi umumnya meningkat, dan itu yang akan kami lakukan,” jelas Pramono.
Mengapa Tarif Transjabodetabek Diusulkan Naik?
Wacana penyesuaian tarif muncul seiring tingginya beban subsidi yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoperasikan layanan Transjabodetabek. Menurut Pramono, pemerintah daerah tidak hanya menanggung subsidi perjalanan, tetapi juga biaya pemeliharaan sejumlah halte yang berada di luar wilayah Jakarta.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah rute Transjabodetabek Blok M–Soekarno Hatta. Menurut Pramono, tarif yang saat ini berlaku sebesar Rp3.500 dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa subsidi tidak akan dihapuskan. Pemerintah tetap akan memberikan dukungan agar tarif transportasi publik tetap terjangkau. “Nggak mungkin tidak disubsidi, pasti tetap akan disubsidi. Tetapi yang jelas, bahwa akan ada beberapa penyesuaian yang diperlukan,” ucap Pramono.





