Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajukan tambahan anggaran jumbo sebesar Rp1,34 triliun pada 2027 untuk mendukung percepatan operasionalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih hingga pengembangan koperasi secara nasional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut diajukan mengingat besarnya mandat dan cakupan program yang harus dijalankan kementeriannya pada tahun depan.
“Mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Nomor S-228/MK.03/2026 dan Nomor B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Koperasi untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp542,88 miliar.
Ferry menjelaskan tambahan anggaran senilai Rp1,34 triliun terdiri atas kebutuhan dukungan manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian senilai Rp1,11 triliun. Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR diperlukan agar anggaran Kemenkop pada 2027 dapat meningkat signifikan seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2026.
Secara garis besar, tambahan anggaran itu akan diarahkan pada dua kelompok utama. Pertama, untuk operasionalisasi organisasi yang mencakup penguatan fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), komunikasi publik, penguatan infrastruktur, regulasi perkoperasian, pengawasan internal, hingga sosialisasi khusus program KopDes/Kel Merah Putih.
Baca Juga
- Bakom: Koperasi Desa Merah Putih Akan Diperkuat dengan Inpres No 9 dan 17
- Jumlah Koperasi Desa Merah Putih yang Beroperasi di Jabar Masih Jauh dari Target
- Sumbar Siap Bangun 888 Koperasi Desa Merah Putih
Kedua, anggaran akan digunakan untuk penguatan dan pengembangan koperasi melalui dukungan program prioritas nasional dan arahan Presiden, peningkatan kapasitas usaha koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola, peningkatan daya saing SDM koperasi, serta penguatan fungsi pengawasan.
“Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Komisi VI DPR dapat memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut agar target strategis pembangunan koperasi dapat tercapai secara optimal.
“Harapan kami seluruh pihak dapat terus menjaga optimisme, meningkatkan kolaborasi dan mengerahkan upaya yang terbaik agar kebijakan dari program presiden, khususnya untuk program Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, per 10 Juni 2026, realisasi pagu anggaran Kementerian Koperasi 2026 adalah Rp385,04 miliar atau 44,12% dari total pagu Rp872,68 miliar.





