Pertamax Rp16.250, Kemenhub: Angkutan Umum Belum Terdampak

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan harga Pertamax belum berdampak pada tarif angkutan umum karena mayoritas moda transportasi umum masih menggunakan bahan bakar bersubsidi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan angkutan umum darat, termasuk bus dan angkutan penyeberangan, masih mengandalkan solar bersubsidi sehingga belum terkena dampak langsung dari kenaikan harga Pertamax.

"Angkutan umum kan masih ada subsidi, baik itu di penyeberangan, kemudian angkutan umum bus, angkutan umum yang lain itu tidak menggunakan Pertamax, menggunakan solar-solar yang subsidi," kata Aan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (11/6/2026). 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kenaikan harga Pertamax belum menjadi faktor yang memicu penyesuaian tarif angkutan umum.

"[Angkutan umum] Belum terdampak," ujarnya.

Meski demikian, Kemenhub terus memantau perkembangan harga bahan bakar dan menyiapkan berbagai kajian sebagai langkah mitigasi apabila kenaikan harga energi berlanjut dan mulai memengaruhi biaya operasional sektor transportasi, khususnya angkutan umum. 

Baca Juga

  • MTI Was-Was Pembatasan BBM Pertalite-Solar Ganggu Operasional Angkutan Umum
  • Krisis BBM Picu Mogok Sopir Angkutan Umum di Filipina, Kerugian Capai Rp421.000/Hari
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf, Akui Kebijakan Liburkan Angkutan Umum Saat Idulfitri Belum Optimal

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif bagi angkutan umum yang terdampak kenaikan harga BBM, Aan menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah kajian.

"Kalau kita mengkaji terus ya, karena ini kan kemungkinan bisa saja [terdampak], sudah kami siapkan kajian-kajiannya," katanya.

Sementara itu, Aan enggan menyampaikan lebih lanjut kajian-kajian yang telah disiapkan dalam menangani kenaikan harga bahan bakar tersebut. 

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax Green juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. 

Di sisi lain, DPR mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut. Langkah itu ditempuh untuk meredam dampak kenaikan biaya transportasi dan konsumsi rumah tangga yang berpotensi muncul di kelompok pengguna Pertamax.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengonfirmasi bahwa parlemen dan pemerintah telah duduk bersama untuk merancang stimulus. Menurutnya, otoritas fiskal sedang menghitung ruang untuk memberikan insentif atau stimulus yang tepat sasaran. 

Fokus utama dari stimulus tersebut adalah kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini mengonsumsi Pertamax, mengingat profil ekonomi mereka berada tepat di atas batas pengguna BBM bersubsidi. 

"Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan berimpitan dengan pengguna Pertalite. Nah, kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," ungkap Misbakhun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Bogor Sukses Raih Predikat WTP Tahun Anggaran 2025
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Produk Kecantikan Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp106 Miliar di Pameran Turki
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Ditopang Brio, Penjualan Honda Tembus 20.162 Unit hingga Mei 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN
• 18 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.