Menaker Yassierli Resmi Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JENEWA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA: Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188, Menaker Yassierli Bawa Pesan Prabowo

Menaker Yassierli mengatakan penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan.

BACA JUGA: Menaker Sebut Program Magang Nasional Perkuat Kesiapan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja

Ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.

“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, Kamis (11/6).

BACA JUGA: Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat Setelah Ratifikasi Konvensi ILO 188

Menurut Yassierli, Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting perekonomian.

Namun, sektor tersebut juga merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.

Pelindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri.

Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar pelindungan yang kuat, konsisten, serta diterapkan secara efektif.

Bagi masyarakat, ratifikasi ini penting karena sektor perikanan bukan hanya soal hasil laut dan kegiatan ekonomi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya.

Setiap hasil perikanan yang sampai ke masyarakat harus berjalan seiring dengan pelindungan pekerja yang menjaga keselamatan, kesehatan, martabat, dan hak-hak dasar awak kapal perikanan.

Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026.

Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memajukan kerja layak di sektor penangkapan ikan.

Menaker Yassierli menyampaikan, komitmen pelindungan pekerja juga menjadi bagian dari agenda lebih luas Pemerintah Indonesia dalam menjawab perubahan dunia kerja.

Pemerintah terus memperkuat pelindungan bagi pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga serta pekerja platform digital.

“Pesannya jelas, pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Pelindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujar Menaker Yassierli.

Menaker Yassierli menegaskan ratifikasi bukan akhir dari pekerjaan.

Agar Konvensi ILO 188 memberi dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam tahap implementasi, Indonesia menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional.

Menaker Yassierli menekankan pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Ketiga unsur tersebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.

Indonesia, lanjut Menaker, berkomitmen memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.

Menaker Yassierli berharap kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberi manfaat konkret bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Bikin Banyak Pengangguran, Koalisi Ojol Tolak Penerapan Konvensi ILO


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman: Timnas Indonesia Kini Jauh Lebih Berbahaya untuk Lawan
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Alam Sutera (ASRI) Tebar Dividen Rp29 Miliar ke Investor
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Dari Office Boy hingga Ajudan, Rekening Dipakai Koruptor Sembunyikan Uang
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Iran Tetap Tolak Negara Teluk Dipakai AS untuk Agresi
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.