Pengusaha Heri Setiyono (HS) alias Heri Black kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai. Seusai pemeriksaan, Heri menyebut kontainer yang digeledah KPK di Pelabuhan Tanjung Emas bukan miliknya.
"Ndak, bukan," ujar Heri Black setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Hal itu disampaikan Heri menjawab pertanyaan soal kepemilikan kontainer yang digeledah KPK di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Heri juga mengaku tak mengenal tersangka dalam kasus ini.
"Nggak," ujarnya.
Selain Heri Black, KPK memeriksa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara dari Bali, Sri Pangestuti.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua bagi Heri Black. Dia pernah diperiksa KPK terkait perkara ini pada Senin (18/5).
KPK mengatakan Heri Black ditanya soal hasil penggeledahan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Selain itu, KPK juga menanyai Heri terkait penggeladahan di Semarang. Saat itu, ditemukan catatan pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai.
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," tuturnya.
(kuf/haf)





