Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat pengamanan server pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah jaringan lambat, drop, maupun hambatan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin mengatakan aplikasi SPMB 2026 dikembangkan secara mandiri oleh Pemprov Jateng, dan kini memasuki tahun kedua penggunaan. Untuk memperkuat sistem, Disdik Jateng menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, serta perusahaan teknologi Alibaba.
"Ini sudah tahun kedua. Untuk memperkuat server dan mengurangi risiko jaringan drop, Pemprov Jateng dalam hal ini kami bekerja sama dengan Diskomdigi dan juga Alibaba, memastikan sistem jaringan dapat berjalan dengan baik dan stabil," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca Juga :
SPMB Jateng 2026: Kuota SMA dan SMK Negeri Capai 231 Ribu KursiDia menjelaskan, sistem SPMB tahun ini menggunakan cloud server dengan teknologi autoscaling. Teknologi ini memungkinkan kapasitas server bertambah secara otomatis sesuai lonjakan jumlah pendaftar.
"Kapasitas membesar otomatis sesuai dengan jumlah pendaftar, sehingga sistem tidak lambat saat diakses masyarakat," ujarnya.
Pemprov Jateng juga menyiapkan sistem cadangan atau backup multi-zone. Sistem ini memungkinkan jika salah satu pusat data mengalami gangguan, maka pusat data lain akan langsung mengambil alih sehingga proses pendaftaran tetap berjalan.
Dari sisi keamanan, ia memastikan data pribadi calon siswa terlindungi dari risiko kebocoran maupun serangan siber. Sebab, diperkuat dengan teknologi verifikasi dan perlindungan berbasis cloud.
"Kami menjamin perlindungan penuh terhadap data pribadi siswa, dari risiko kebocoran data maupun serangan siber," ucapnya.
Ilustrasi. Medcom
Tim teknis juga disiagakan selama pelaksanaan SPMB untuk memantau sistem secara langsung. Mereka juga bertugas menangani gangguan yang mungkin terjadi agar dapat segera diatasi dengan cepat.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala saat pendaftaran, Pemprov Jateng membuka sejumlah posko pengaduan. Posko tersedia di Kantor Dinas Pendidikan Jateng di Jalan Pemuda Nomor 134 Semarang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XII, serta SMA dan SMK Negeri penyelenggara SPMB.
Kendala maupun keluhan dapat juga disampaikan secara daring maupun luring, yakni melalui laman bantuan SPMB Jateng. Layanan juga tersedia melalui call center yang telah disediakan di https://bantuan.spmb.jatengprov.go.id atau Call Center 0895 6342 48720.




