Asperindo Keluhkan Tambahan Tarif Jasa Pemeriksaan Kargo, Biaya Logistik Membengkak

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengeluhkan pemberlakuan biaya tambahan pada layanan pemeriksaan keamanan kargo udara yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2026.

Biaya baru tersebut terdiri atas Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (Jasper/Jaster) sebesar Rp700 per kilogram dan Cargo Handling Charge (SGHA) senilai Rp340 per kilogram. Tarif itu belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan dikenakan minimum charge 10 kilogram, sehingga biaya Jasper paling sedikit mencapai Rp7.000 per pengiriman.

Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono mengatakan kebijakan tersebut berpotensi menambah beban biaya logistik nasional yang saat ini tengah didorong agar lebih efisien dan kompetitif.

“Asperindo menilai kebijakan tersebut berpotensi makin meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (11/6/2026).

Menurut Budiyanto, penambahan biaya baru terjadi ketika pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan barang.

Padahal, pemerintah selama ini berupaya menekan biaya logistik nasional agar mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Karena itu, Budiyanto mengemukakan setiap kebijakan yang berpotensi menambah biaya distribusi perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak berdampak pada daya saing usaha, perkembangan UMKM, maupun harga barang di tingkat konsumen.

Baca Juga

  • Pertamax Rp16.250, Kemenhub: Angkutan Umum Belum Terdampak
  • Menhub Dudy Menghadap Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?
  • Harga Pertamax Naik, Warga Ramai-Ramai Beralih ke Transportasi Umum?

Dia menilai dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi juga berpotensi menjalar ke sektor manufaktur, perdagangan, e-commerce, hingga masyarakat sebagai pengguna akhir.

Tekanan biaya juga diperkirakan lebih besar dirasakan wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih bergantung pada transportasi udara untuk distribusi barang. Atas dasar itu, Asperindo meminta agar tarif Jasper dan SGHA dibatalkan.

“Yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat,” tuturnya.

Budiyanto menjelaskan biaya yang dibayarkan dalam layanan kargo udara selama ini tidak hanya mencakup tarif angkutan yang dikenakan maskapai.

Sebelum adanya Jasper dan SGHA, perusahaan logistik telah menanggung biaya Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, hingga berbagai biaya operasional lainnya.

Berdasarkan kajian Asperindo, pada proses keberangkatan barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan, gudang kargo, handling atau loading, serta administrasi dokumen. Setelah barang tiba di bandara tujuan, biaya gudang, handling, dan administrasi kembali dikenakan.

Akumulasi biaya tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Selain itu, industri logistik juga menghadapi kenaikan sejumlah komponen biaya lain dalam dua tahun terakhir, mulai dari tarif pergudangan kargo bandara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), biaya transportasi, hingga biaya energi yang memengaruhi ongkos distribusi.

Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima Bisnis dari sejumlah pelaku usaha kargo, penerapan biaya tambahan tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kebijakan itu berlaku di 20 bandara di Indonesia, antara lain Terminal Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
TNI Gelar Nobar Piala Dunia, Terbuka Untuk Umum di Satuan Seluruh Indonesia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Terbongkarnya Dugaan Pelanggaran Haji: Dam Ilegal hingga Badal Fiktif Miliaran
• 10 jam lalukompas.com
thumb
BI Proyeksikan Penjualan Eceran Masih Lesu pada Mei 2026
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.