JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memanggil influencer Karin Novilda alias Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim dalam kasus penipuan umrah Hanania Travel usai mangkir pada Senin (8/6/2026).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan surat pemanggilan Awkarin dan Faisal sudah dikirim oleh petugas.
“Ada beberapa juga influencer yang tidak hadir yaitu Saudari KN dan Saudara FBI. Tidak hadir, kemudian tidak memberikan konfirmasi. Dari penyidik akan menerbitkan panggilan kedua kepada dua orang saksi tersebut,” kata Andaru saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Ramai-ramai Influencer Diperiksa soal Kasus Hanania Travel, Kenapa?
Namun pemanggilan kedua ini baru akan dijadwalkan lagi setelah pemeriksaan influencer lain yang sudah mengonfirmasikan kehadirannya. Belum dijelaskan kapan waktu Awkarin dan Faisal diperiksa polisi.
Adapun hari ini penyidik memeriksa Praz Teguh dan Paula Verhoeven untuk mendalami jenis kerja sama yang mereka jalin dengan Hanania Travel.
“Pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, yang ada hubungannya dengan proses endorse yang terjadi,” jelas Andaru.
Di samping itu, Annisa Rahma dan Anandito Dwi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
Polisi akan memeriksa influencer lain yakni Sarah Gibson, Dara Arafah, Audrey Jesselyn, Cut Meyriska dan Roger Danurta besok Jumat (12/6/2026).
Sebelumnya, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Masaid, dan Anwar Sanjaya juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Menhaj Akan Akreditasi Biro Umrah Buntut Kasus Hanania Travel
Mereka mengaku pernah bekerja sama dengan Hanania Travel dalam bentuk barter. Di mana, mereka diberangkatkan Umrah untuk mempromosikan jasa Hanania Travel.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari 687 korban penipuan Hanania Travel hingga Selasa (9/6/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, jumlah pelapor masih berpotensi bertambah karena posko pelayanan pengaduan masih menerima laporan dari para korban.
“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Iman mengatakan, penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana yang diserahkan para calon jemaah kepada pemilik Hanania Travel.
Polisi juga telah memeriksa 70 saksi, baik korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam promosi perjalanan umrah tersebut, termasuk sejumlah influencer.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



