KPK Tetapkan Lima Tersangka Terkait OTT Pejabat BPK

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu, 10 Juni 2026.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyatakan, salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).

Baca Juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji oleh penyelenggara negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka," kata Taufik saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Edison dan Cory merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjadi rangkaian perkara ini.

Baca Juga :
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison Usai OTT ASN BPK

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Erick Thohir Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis
• 3 jam laludetik.com
thumb
Jawab Kejagung soal Permohonan Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas dari Kapolri Jenderal Lystio Sigit
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Kembali Periksa Pengusaha Heri Black Sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Men I Trust Kembali ke Jakarta, Harga Tiket Paling Mahal di Bawah Rp1 Juta
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.