JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi terkait permohonan tersangka Sony Sonjaya menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan telah menerima permohonan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut.
"Apakah kami sudah menerima permohonan JC oleh salah satu tersangka, tersangka SS. Benar kami sudah menerima permohonan tersebut. Permohonan itu sedang kami teliti dan pelajari kira-kira keterangan apa yang diberikan dan alat bukti apa yang kami dapat," ujar Syarief, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Respons Nanik Kepala BGN soal Namanya Disebut dalam Laporan Justice Collaborator Sony Sonjaya
#breakingnews #mbg #kejagung #bgn
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- justice collaborator
- sony sonjaya
- kejagung
- kasus korupsi mbg
- mbg




