JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/6/2026) kembali memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Selain Heri, KPK juga memeriksa saksi Sri Pangestuti selaku wiraswasta di Gedung Merah Putih KPK.
"Keduanya sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Kendati begitu, belum diungkap materi yang digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan yang bersangkutan.
Heri Black sendiri pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada Senin (18/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal catatan keuangan aliran uang ke oknum di Ditjen Bea Cukai.




