JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Koperasi meminta dukungan DPR agar pagu anggaran tahun 2027 ditambah sekitar Rp 1,3 triliun atau tiga kali lipat dari pagu yang sudah ditetapkan sekitar Rp 542 miliar. Tambahan anggaran untuk mendukung kerja kementerian yang turut terlibat mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, berdasarkan surat bersama mengenai pagu indikatif anggaran 2027, alokasi anggaran Kemenkop hampir seluruhnya diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Nilai pagu yang sudah ditetapkan sekitar Rp 542 miliar itu dianggap tidak akan memadai. Alasannya, Kemenkop mendapat tugas mendukung percepatan operasionalisasi program prioritas nasional KDMP.
Kebutuhan untuk mendukung percepatan operasionalisasi KDMP diklaim berjibun. Di antaranya, untuk penguatan infrastruktur teknologi informasi, pendampingan kapasitas usaha, verifikasi dan validasi kegiatan usaha, penanganan pengaduan, pengembangan sumber daya manusia, dan menguatkan gerakan koperasi.
”Mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program prioritas nasional Koperasi Merah Putih yang diamanatkan kepada Kemenkop, kami mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Dengan tambahan tersebut, maka total pagu indikatif 2027 menjadi sekitar Rp 1,8 triliun,” ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Tambahan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun akan dipakai untuk kebutuhan dukungan manajemen kementerian dan program perkoperasian yang sudah termasuk kegiatan terkait KDMP. Nilai anggaran untuk dukungan manajemen sekitar Rp 228 juta, sedangkan program perkoperasian Rp 1,1 triliun.
Di luar soal anggaran, Ferry menyampaikan perkembangan realisasi KDMP. Saat ini, KDMP yang telah selesai 100 persen pembangunan fisik berupa gudang, gerai dan alat kelengkapan lainnya sebanyak 12.533 unit. Adapun yang sedang berjalan konstruksinya sebanyak 22.737 unit. Jumlah KDMP yang sudah benar-benar operasional baru 1.061 unit.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto mendukung usulan tambahan anggaran Kemenkop sekitar Rp 1,3 triliun pada 2027. Menurut dia, nilai itu tidak berlebihan karena beberapa tahun lalu anggaran Kemenkop pernah mencapai sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 1,8 triliun.
Meski demikian, dia mengkritisi kesiapan pelaksanaan KDMP. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah gerai KDMP berada di lokasi yang kurang strategis, seperti dekat area pemakaman, kawasan sepi penduduk, atau lokasi antar KDMP saling berdekatan. Dengan adanya realitas itu, dia menduga KDMP hanya dibuka untuk memenuhi target pendirian gerai sehingga berisiko mangkrak atau tutup setelah diresmikan.
Darmandi belum menemukan apa indikator keberhasilan KDMP yang diinginkan pemerintah. Jika hanya berorientasi pada jumlah gerai yang beroperasi, program prioritas nasional itu berpotensi menghasilkan banyak koperasi yang bisnisnya tidak berkelanjutan.
Da juga menyoroti model bisnis KDMP yang sampai sekarang masih belum jelas. Dia mendapatkan informasi ada sejumlah KDMP mengambil pasokan barang dari distributor yang sama dengan jaringan ritel modern.
”Jika menjual produk yang sama tanpa diferensiasi yang kuat, Koperasi Merah Putih akan sulit bersaing di pasar. Lalu, kapan Koperasi Merah Putih menampung dan mendistribusikan barang hasil pertanian dari desa?” kata dia.
Saat pembacaan kesimpulan rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto selaku pimpinan rapat mengatakan, Komisi VI menerima penjelasan Kemenkop terkait pagu anggaran indikatif 2027 beserta usulan tambahan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Komisi VI mendorong Kemenkop untuk memberi perhatian lebih besar pada fungsi pembinaan, pendampingan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan KDMP.
Komisi VI juga meminta Kemenkop memperkuat aspek perencanaan, studi kelayakan, pengawasan, pembinaan, indikator kinerja, serta peta jalan bisnis KDMP. Tujuannya agar tidak menimbulkan risiko KDMP mangkrak di masa depan.
”Kami meminta Kemenkop melakukan verifikasi dan validasi secara menyeluruh terhadap kelayakan lokasi, potensi usaha, serta kebutuhan masyarakat sebelum Koperasi Merah Putih beroperasi,” kata Adisatrya.
Selain itu, Komisi VI meminta pengembangan KDMP harus tetap sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila, yakni mendorong persaingan usaha yang sehat, memperkuat ekonomi rakyat, dan tidak mematikan pelaku usaha lain yang sudah lama berdiri.





