Tersangka Suap Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli Anggota BPK

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Augusz Dewanggara alias Angga pernah menjadi staf ahli anggota DPR yang kini menjabat sebagai Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan, yakni Bobby Adhityo Rizaldi.

Per hari ini, Angga resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. KPK menduga Angga menerima suap berkaitan dengan audit laporan keuangan oleh BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.

BACA JUGA: KPK Periksa Lagi Bos PT PSL Heri Black dalam Kasus Korupsi Direktorat Bea Cukai

“Kalau kami lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa, mungkin rekan-rekan sudah sama-sama ketahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/6).

“Kemudian apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," kata dia.

BACA JUGA: PTPN III dan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang suap ke anggota BPK pusat, Taufik menyatakan hal itu akan digali lebih lanjut dalam proses penyidikan berjalan.

Menurutnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam pasca-OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan, sehingga tidak mungkin menelusuri aliran dana secara tuntas dalam waktu singkat.

BACA JUGA: KPK Panggil 10 Saksi Kasus CSR BI, Termasuk Model dan Sukarelawan Hergun di Sukabumi

“Tetapi ini karena memang awal-awal, itulah yang kita temukan. Artinya, apakah ini ada keterkaitan-keterkaitan? Itu nanti akan dikembangkan di proses berikutnya karena tidak mungkin 1x24 jam bisa terungkap semua. Bahwa peran masing-masing ini alirannya ke mana terkait uang tadi, itu yang menjadi fokus berikutnya nanti,” ucap Taufik.

Angga bersama Aparatur Sipil Negara dari BPK bernama Titin Rita Lestari ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain sebagai pihak pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi dan Fika.

KPK menyebut ada permintaan fee dari Angga kepada Bupati Muara Enim untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar, yang diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim.

Atas perbuatannya, Edison, Cory, dan Fika disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan Angga dan Titin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 sampai dengan 29 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Taufik.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dari 10 orang yang ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, dan pihak swasta Cory Erin Hardi. Sisanya masih berstatus saksi. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Ini Mengaku Tidak Kenal Tersangka Sony Sonjaya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terseret Kasus Hanania Group, Thariq Halilintar & Aaliyah Massaid Diperiksa
• 7 jam lalucumicumi.com
thumb
Heboh Nama Wakil Ketua KPK Muncul di Kasus Korupsi MBG, Ini Klarifikasinya
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Dapur MBG Baru Selama Masa Pembenahan
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Mengaku Tak Masalah dengan Lonjakan Inflasi AS
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
BNPP Minta Tambah Anggaran Rp 231,54 M untuk Percepatan Pembangunan Perbatasan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.