Optimalisasi Aset Daerah, Pemkot Parepare Minta Pengelola Pojok UMKM Kosongkan Bangunan

harianfajar
18 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare mengambil langkah strategis dengan meminta pengosongan bangunan Pojok UMKM yang terletak di Jalan Bau Massepe. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah guna mewujudkan tertib administrasi, hukum, dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Bangunan Pojok UMKM yang merupakan aset pemerintah Kota Parepare dengan sertifikat Hak Pakai nomor 00145 seluas 53 meter persegi, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatannya yang perlu evaluasi. Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Musdaliah Karim, menjelaskan bahwa permintaan pengosongan ini bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD,” jelas Musdaliah pada Kamis, 11 Juni 2026.

Manfaat Maksimal dari Penataan Aset

Musdaliah menegaskan bahwa dengan penataan aset yang baik, manfaat yang sebesar-besarnya dapat diberikan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa Pojok UMKM memiliki peluang besar dalam kontribusinya terhadap PAD karena lokasinya berada di kawasan strategis.

“Selama ini, Pojok UMKM merupakan inkubator UMKM sehingga wadah tersebut akan dimaksimalkan dengan memberikan ruang di Balai Ainun bersama dengan komunitas binaan Pemerintah Kota Parepare lainnya,” terang Musdaliah.

Permintaan pengosongan bangunan ini sempat mendapat komplain langsung dari pengelola Pojok UMKM. Namun, pemerintah Kota Parepare tetap menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Badan Keuangan Daerah terus melakukan evaluasi dan penataan aset-aset lain yang berpotensi mendukung peningkatan PAD dan pelayanan publik di Kota Parepare. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Maling Sadis yang Bacok Ibu dan Anak di Depok Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron
• 19 jam lalurealita.co
thumb
MBG untuk Penghormatan pada Martabat Anak Usia Sekolah
• 17 jam laludetik.com
thumb
KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Ubah 7 Hektare LP2B Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Jadi Tersangka & Terancam 5 Tahun Penjara
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Balik Rugi Jadi Laba, Phapros (PEHA) Putuskan Bayar Dividen Rp4,12 Miliar
• 5 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.