Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kendala yang masih menghambat optimalisasi RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. Padahal, fasilitas pengolahan sampah tersebut dinilai telah memiliki kapasitas besar untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan RDF Rorotan merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD untuk menekan volume sampah yang dikirim ke Bantargebang, Kota Bekasi.
"Hari ini Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta hadir di RDF Rorotan. Ini adalah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang selama ini dikirim ke Bantargebang," kata Judistira dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Pansus ingin mengetahui berbagai hambatan yang membuat RDF Rorotan belum beroperasi secara maksimal. DPRD menargetkan fasilitas itu dapat mengolah 1.500 hingga 2.000 ton sampah per hari dalam satu tahun ke depan.
"Nah, tentu hari ini Pansus hadir untuk mencari tahu apa kendalanya, sehingga kami harapkan dalam satu tahun ke depan RDF Rorotan bisa maksimal mengolah sampah paling tidak 1.500 sampai 2.000 ton per hari," ujarnya.
Judistira menjelaskan kendala utama yang ditemukan bukan berasal dari teknologi maupun mesin pengolahan sampah. Berdasarkan hasil peninjauan, RDF Rorotan memiliki tiga lini pengolahan dengan kapasitas masing-masing sekitar 800 ton sampah per hari atau total mencapai 2.400 ton per hari.
(bel/isa)





