REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang narapidana korupsi Prasetyo meninggal dunia di Rutan Kebonwaru, Bandung usai terkena serangan jantung sesudah menyantap bubur, Kamis (11/6/2026). Ia pernah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Sukabumi dan tengah menjalani penahanan.
Kepala Rutan Kebonwaru Mashuri Alwi membenarkan salah seorang narapidana korupsi meninggal dunia akibat terkena serangan jantung. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit Santo Yusuf untuk mendapatkan perawatan akan tetapi menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga
Kantor DPRD Indramayu Digeledah Kejati Jabar, Satu Koper Dokumen Penting Disita
Pimpinannya Kena OTT KPK, Aktivitas Kanwil Imigrasi Jabar Berjalan Normal
Polda Jabar Tunda Razia Kendaraan Selama Dua Pekan
"Betul, beliau dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rumah Sakit Santo Yusuf pada jam 08.00," ucap dia, Kamis (11/6/2026).
Ia mengatakan napi tersebut sebelum memasuki Rutan Kebonwaru sudah memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan dokter yang merawatnya menyebut yang bersangkutan dapat kembali terkena serangan jantung.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Setelah itu, ia mengatakan yang bersangkutan dipindahkan dari Lapas Warungkiara Sukabumi ke Rutan Kebonwaru Bandung. Pihaknya sempat menolak karena kondisi kesehatan napi tersebut kurang membaik.
"Saat menjalani proses pembinaannya atau pidananya di Rutan Waru, tiap bulan beliau kami harus kontrol ke rumah sakit. Tiap bulan harus kami cek ininya, kondisinya," kata dia.