Pengelolaan Dana Haji RI Tumbuh Progresif di Tangan BPKH

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Di tengah tren kenaikan biaya haji dunia, pengelolaan dana haji yang efektif menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi jutaan calon jemaah.

Indonesia melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan perkembangan yang progresif dalam mengelola dana umat agar tetap produktif dan memberikan nilai manfaat bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Meski baru berdiri pada 2017 dan mulai beroperasi penuh pada 2018, BPKH berhasil mencatat pertumbuhan aset dan dana kelolaan yang signifikan. 

Dibandingkan dengan Malaysia yang telah memiliki Tabung Haji sejak 1963, BPKH memang mengelola dana yang lebih kecil. Namun, dari sisi laju pertumbuhan aset dan tingkat imbal hasil investasi, kinerja lembaga ini menunjukkan perkembangan yang kompetitif.

Per 2025, total aset BPKH tercatat mencapai Rp238,9 triliun dengan dana kelolaan sebesar Rp180,7 triliun. Pertumbuhan asetnya mencapai 8,12 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan Tabung Haji Malaysia yang berada di kisaran 3,7 persen.

Kinerja tersebut menjadi penting mengingat Indonesia memiliki jumlah calon jemaah haji yang cukup banyak. Saat ini, antrean haji nasional mencapai sekitar 5,6 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun.

Dari sisi layanan, Indonesia menyediakan dua skema haji utama, yakni haji reguler yang dikelola pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan penyelenggara swasta atau travel haji dan umrah.

Jemaah reguler memperoleh paket layanan yang telah distandardisasi pemerintah. Sementara itu, haji khusus menawarkan pilihan layanan yang lebih beragam dengan biaya yang lebih tinggi. 

Durasi perjalanan haji Indonesia umumnya berlangsung sekitar 40 hari. Sebagai perbandingan, jemaah haji reguler Malaysia justru memiliki masa tinggal lebih panjang, yakni sekitar 45 hari, dikutip dari laman Kementerian Agama RI. Sedangkan jemaah Singapura umumnya mengikuti paket perjalanan yang lebih ringkas dengan durasi sekitar 27-29 hari.

Berbeda dengan Indonesia, Malaysia menerapkan sistem subsidi bertingkat melalui Tabung Haji sesuai kemampuan finansial jemaah. Singapura mengandalkan mekanisme pasar dengan layanan yang dikelola operator swasta tanpa subsidi pemerintah. Perbedaan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki strategi tersendiri dalam mengelola ibadah haji. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menpora Erick Thohir Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Masyarakat dan Gerakkan Roda Ekonomi
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Data Center AI Maruk Listrik, Indonesia Masih Kekurangan
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Puji Pengelolaan Sampah RW 07 Joglo, Pramono bakal Replikasi di Ciangir
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menpora Erick Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 untuk Hibur Masyarakat
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.