MAGDALENA Masi tiba di sekolahnya Sabtu (6/6/2026) pagi.
Di sana ada keanehan yang tepampang, bukan vandalisme atau kerusakan bencana alam. Tiang besi penyangga bangunan SD Negeri Wolomoni sudah dipotong. Lantai teras jebol.
Semalam, sebuah eksavator merangsek masuk ke halaman sekolahnya di Desa Niawula, Detusoko, Kabupaten Ende.
Alat berat itu membuka jalan menuju lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di belakang sekolah.
Tidak ada surat. Tidak ada pemberitahuan. Hanya reruntuhan yang menghiasi wajah sekolah pagi harinya.
Mungkin tidak ada kata yang cukup bagi Magdalena. Mungkin pula hanya diam yang getir sebelum amarah itu mencari bentuknya.
Baca juga: Justice Collaborator MBG: Ungkap Tuntas, Bukan Tawar-menawar di Balik Meja
Sekolah bukan sekadar bangunan. Sekolah adalah rahim peradaban, tempat di mana bangsa ini, dari generasi ke generasi meletakkan taruhannya pada masa depan.
Setiap kelas yang berdiri adalah tembok sejarah yang mencatat harapan generasi bangsa.
Ketika tiang sekolah dipotong demi memperlancar eksavator yang digerakkan oleh tangan yang mengatasnamakan pembangunan, mengguratkan kesan bahwa negara mengorkestrasi pembangunan dengan cara paling kasar dan merasa paling tidak bersalah.
Padahal, tiga pekan sebelum malam itu atau 19 Mei 2026, sebuah pertemuan telah digelar di Detusoko.
Para orangtua murid, tokoh adat, komite sekolah, aparat kecamatan, Koramil turut hadir.
Kesimpulannya di belakang sekolah SDN Wolomoni tidak layak untuk koperasi. Cari tempat lain. Kepala desa menyimak.
Lalu tiga pekan kemudian eksavator dikirim. Hingga hari ini ia memilih bungkam.
Sebuah kebisuan yang justru berbicara lebih keras dari tafsir liar dan bantahan apapun di ruang publik.
Sebelumnya, di Kabupaten Bandung Barat, SMPN 1 Sindangkerta yang berdiri sejak 1968 nyaris bernasib serupa.
Sebagian lahannya hendak dokosongkan untuk koperasi. Beruntungnya, publik terus memberi interupsi yang serempak, dan kebisingan publik sampai di telinga yang tepat, didengar dan dibatalkan.
Dalam narasi kolektif di ruang publik, sebenarnya kita tidak terus mengandalkan kebisingan sebagai salah satu cara merespons kebijakan yang brutal.
Sebabnya, kesadaran moral-etis adalah prasyarat awal sebagai penggerak kebijakan. Dan itu tumbuh dari dalam benak pembuat kebijakan, bukan desakan publik.
Koperasi Desa Merah Putih lahir dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan target yang menggilas nalar perencanaan.





