Liputan6.com, Jakarta - Dua anak berinisial ALR (17) dan RM (13), diduga pelaku bully bocah 6 tahun hingga koma, diamankan. Insiden itu terjadi di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
"Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Advertisement
Ditambahan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, untuk pelaku berusia 17 tahun sudah ditahan. Sementara pelaku RM dikembalikan kepada orang tua karena masih di bawah umur. Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap anak tersebut tetap berjalan.
“Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap dalam laporan,” kata Erlyn.




