Kerahkan 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo, Polri Pastikan Anggota Tak Bawa Senpi

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

Ada empat titik pengamanan yang dilakukan oleh Polda Metro, di antaranya kawasan gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda dan Cikini Raya.

Kerahkan 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo, Polri Pastikan Anggota Tak Bawa Senpi. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Sebanyak 6.088 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta hari ini. Dalam pengamanan itu, anggota TNI-Polri tak membawa senjata api.

“Gabungan dari TNI 500 personel, Korps Brimob 1.000 personel, Korps Sabhara 200 personel, Polda Metro Jaya 3.802 personel, dan Polres Metro Jakarta Pusat 586 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:
Cegah Judi Selama Musim Piala Dunia 2026, Polri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola

Budi menerangkan, ada empat titik pengamanan yang dilakukan oleh Polda Metro, di antaranya kawasan gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda dan Cikini Raya

“Penyampaian aspirasi kepada publik ini dilindungi oleh undang-undang. Jadi, kehadiran petugas Polri dan TNI di dalam melaksanakan pelayanan pengamanan ini untuk menjamin aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik,” ujar dia.

Baca Juga:
Polri Bongkar TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Aliran Uang Capai Rp1,8 Miliar

Sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, kata Budi, personel yang melakukan pengamanan tak membawa senjata api. 

“Tadi kita sama-sama mendengarkan direktif Bapak Kapolda Metro Jaya menekankan bahwa petugas yang melaksanakan pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi di muka umum harus sabar, humanis, tidak terprovokasi,” ungkapnya.

“Termasuk penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” sambungnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan menghormati pengguna jalan lainnya.

“Juga kami mengingatkan untuk adik-adik mahasiswa ataupun komponen elemen lainnya, memperhatikan sekitar kiri-kanan, tidak ada kelompok-kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi-aksi penyampaian pendapat ini yang dilindungi oleh undang-undang,” jelas dia.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apa Dampak Kenaikan BI Rate?
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Syarat Mendapatkan Mobil Pengganti Sementara Saat Servis di Bengkel Hyundai
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Anak-Anak yang Ingin Merasa Dibutuhkan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Sistem Membuat Dokter Terbaik Enggan Bertahan di Layanan Primer?
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Dolar AS Menguat, Pasar Tunggu Kepastian Kesepakatan Damai Iran-AS
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.