1. Rupiah Menguat Pascakenaikan Suku Bunga
2. IHSG Kembali ke Zona Hijau
3. Ekspansi Usaha Sektor Riil Semakin Berat
4. Suku Bunga Naik, Cicilan KPR Ikut Naik
5. Pengusaha Perhotelan Pilih ”Wait and See”
Pasar cenderung merespons positif kebijakan suku bunga yang diambil Bank Indonesia. Rupiah pada perdagangan Selasa (9/6/2026) ditutup menguat 30 poin ke level Rp 18.141 per dolar AS. Demikian pula dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turut menguat 7,57 persen ke level 5.746,65.
Pengamat pasar uang Junito Ahmad Haryono berpendapat, perkembangan tersebut mencerminkan reaksi positif dari para pelaku pasar yang mulai menjual aset dolar. Namun, respons tersebut cenderung bersifat jangka pendek apabila tidak diikuti dengan perbaikan yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar.
”Pemerintah sebaiknya memperkecil risiko, memonitor dengan baik arus keluar masuk, menghindari risiko operasional dan risiko yang berujung pada reputasi buruk. Bukan justru menambah komentar yang tidak menyenangkan pelaku pasar keuangan karena pasar keuangan itu basisnya kepercayaan,” tuturnya.
Di sisi lain, kebijakan suku bunga yang diambil BI merupakan respons terhadap urgensi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ini mengingat prinsip trilema bank sentral yang tidak bisa menerapkan kebijakan stabilitas kurs, suku bunga, dan pertumbuhan secara bersamaan.
Sejak Januari 2025, BI dan pemerintah sepakat untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth). Langkah ini, antara lain, tecermin dari kebijakan suku bunga yang terus dipangkas hingga mencapai 125 basis poin selama 2025. Akibatnya, rupiah cenderung terus melemah.
Dalam dua hari terakhir, Rabu-Kamis (10-11/6/2026), pasar keuangan domestik mulai bergerak ke zona hijau menyusul keputusan BI yang kembali mengerek naik suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada 9 Juni 2026. Selama periode tersebut, IHSG tercatat menguat sekitar 10 persen.
Begitu pula dengan nilai tukar rupiah. Setelah menyentuh titik terendah sepanjang sejarah di level Rp 18.171 per dolar AS, kurs rupiah terhadap dolar AS dalam dua hari terakhir tercatat menguat 1,1 persen ke level Rp 17.971.
Namun, penguatan IHSG dalam dua hari terakhir justru diikuti oleh keluarnya arus modal asing. Mengutip data Bursa Efek Indonesia, investor asing mencatatkan jual neto sebesar Rp 2,4 triliun pada perdagangan 9 Juni 2026 dan sebesar Rp 3,1 triliun pada perdagangan 10 Juni 2026.
Menurut dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Noval Adib, keluarnya dana asing tersebut mengindikasikan bahwa penguatan IHSG dalam dua hari terakhir cenderung ditopang oleh aksi beli investor domestik. Artinya, kepercayaan investor asing terhadap kondisi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih.
”Fakta ini juga mengindikasikan bahwa kenaikan IHSG dalam dua hari terakhir ini akan bersifat sebentar atau sementara saja karena, dibandingkan dengan investor asing, kemampuan investor lokal atau domestik dalam mengerek IHSG tentunya lebih terbatas,” ujarnya.
Pasar masih menantikan berbagai langkah perbaikan kebijakan dari pemerintah secara multidemensi, meliputi kepastian hukum, penyederhanaan birokrasi, dan kebijakan substantif ekonomi lainnya.
Kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan biaya dana perbankan secara bertahap. Bank-bank akan menyesuaikan bunga simpanan dan bunga kredit, terutama untuk debitor yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Akibatnya, sektor riil pun akan kembali mempertimbangkan ekspansi usaha mengingat biaya pinjaman naik saat rupiah, energi, dan logistik masih memberi tekanan biaya. Di sisi lain, risiko utama dalam penyaluran kredit bukan dari kapasitas bank, melainkan dari melemahnya permintaan kredit dan investasi.
Ini tecermin dari masih tingginya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) per April 2026 sebesar Rp 2.551,42 triliun atau 22,57 persen dari plafon kredit yang tersedia. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.
Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen. Sejalan dengan itu, DPK masih tumbuh tinggi sebesar 11,39 persen.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman berpendapat, kebijakan tersebut turut membawa konsekuensi besar terhadap sektor keuangan dan sektor riil.
Apalagi, transmisi dari penurunan suku bunga sebelumnya belum optimal, sebagaimana tecermin dalam pertumbuhan kredit yang masih tertahan. Akibatnya, kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan biaya dana yang mengakibatkan ruang penurunan bunga kredit semakin sempit.
”Dampaknya terhadap penyaluran kredit ke sektor produktif seperti manufaktur, properti, UMKM, dan konsumsi rumah tangga berisiko melambat di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Kenaikan BI Rate mulai menimbulkan kekhawatiran di sejumlah sektor, khususnya properti yang sebagian besar transaksi rumah sangat bergantung pada pembiayaan kredit perbankan. Masyarakat tak hanya menghadapi harga rumah yang terus melambung tinggi, tetapi juga potensi naiknya cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
Menilik tren data BI Rate dan Indeks Harga Properti Residensial Nasional (IHPR) lima tahun terakhir, pasar properti tidak langsung melemah saat suku bunga tinggi, dan tidak langsung melonjak saat bunga turun. Perubahan BI Rate biasanya memengaruhi pasar properti melalui suku bunga KPR, kemampuan cicilan rumah tangga, serta minat investor dan pengembang.
Secara teori, kenaikan BI Rate akan mendorong suku bunga KPR naik, yang nantinya membuat permintaan kredit melemah dan kenaikan harga properti juga melambat. Namun, sejauh ini hubungan tersebut tidak langsung dan tidak kuat dalam jangka pendek, terlebih harga properti tetap naik perlahan meski suku bunga berubah.
Kondisi ini membuat masyarakat harus berhitung ulang kemampuan finansialnya sebelum mengambil kredit rumah. Ketika bunga melonjak, keputusan mengambil pinjaman jangka panjang harus lebih hati-hati, apalagi kelompok usia produktif yang menjadi kreditor KPR terbesar berpotensi besar merasakan dampak kenaikan bunga lebih cepat dibandingkan kelompok lainnya.
Sejalan dengan temuan yang terpotret dalam Survei Tren Konsumen yang dilakukan Litbang Kompas pada Maret 2026, produk kredit bank masih banyak digunakan oleh kelompok usia produktif, seperti gen Y atau milenial. Kelompok usia 36-46 tahun ini menjadi kelompok masyarakat terbesar sebagai nasabah pemilik cicilan KPR, dengan proporsi mencapai 14,9 persen.
Kenaikan suku bunga diiringi pelemahan nilai rupiah berdampak pada laju proyek-proyek sekaligus ekspansi yang dilakukan sejumlah pelaku usaha perhotelan. Apalagi, banyak dari mereka mengantongi pinjaman dari lembaga keuangan asing.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pelaku usaha hotel atau restoran yang akan membangun atau menggarap proyek dalam kondisi ini cenderung akan menahan diri. Sebab, jika agenda diteruskan, proyek akan sulit berjalan karena bahan-bahan bangunan meningkat. Biaya proyek bakal membengkak.
”Banyak proyek mengandalkan sumber dana asing. Itu yang berat karena kurs makin meningkat. Pakai dana dari asing karena berharap bunga lebih kecil, tetapi risikonya membesar saat seperti ini. Kurs dolar terus melonjak, kewajiban terus membengkak, jadi bahaya,” tutur Maulana saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Ketika pasar terdampak seperti saat ini, jumlah wisatawan mancanegara memang meningkat. Namun, pasar domestik terimbas efisiensi karena biaya perjalanan naik, baik dari sisi bisnis maupun rekreasi (leisure).
Para pengusaha kini dalam mode menanti dan melihat (wait and see) dengan mengulur waktu alih-alih berhenti sepenuhnya. Mereka berusaha meminimalkan risiko yang terjadi ke depan. Sebab, banyak sentimen negatif yang belum menunjukkan kondisi nyata perekonomian Indonesia.
”Kata kunci yang disebut-sebut, tahan dulu deh Juni-Juli. Padahal, sekarang ini musimnya libur musim panas. Namun, ketahanan mental orang Indonesia masih kuat, apalagi untuk short distance. Namun, untuk long distance ke luar negeri, mereka menahan dulu,” tutur Eduard.





