Grid.ID - Nama Raffi Ahmad kini jadi perbincangan setelah namanya disebut dalam fakta persidangan kasus bea cukai Blueray Cargo. Seperti diketahui, perusahaan jasa titipan tersebut tengah terjerat dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Melansir KompasTV, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein menjelaskan kronologi Raffi Ahmad disebut di sidang kasus bea cukai Blueray Cargo. Ia menyebut, informasi itu berasal dari keterangan saksi yang sebelumnya juga telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Dalam sidang kasus bea cukai Blueray Cargo tersebut, suami Nagita Slavina ini disebut pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
"Betul itu ada fakta Saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6/2026).
Mengetahui namanya terseret dalam kasus bea cukai Blueray Cargo, Raffi Ahmad langsung menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum dan menggelar konferensi pers yang mengundang para awak media. Dalam konferensi pers tersebut, Raffi sempat curhat sudah bolak-balik kena fitnah.
Oleh karenanya, ia merasa harus meluruskan fitnah ini lantaran saat ini ia mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
“Tuduhan dan fitnah yang ditujukan kepada saya terkait kasus Blueray Cargo sebenarnya bukanlah fitnah pertama yang saya terima. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tuduhan dan narasi negatif berkali-kali diarahkan kepada saya, namun pada akhirnya tidak pernah terbukti,” kata Raffi di postingan Instagram @raffinagita1717 pada Kamis (11/6/2026).
“Pada kesempatan ini, saya merasa memiliki kewajiban moral untuk meluruskan informasi sesuai dengan fakta yang sebenar-benarnya. Selain karena posisi dan tanggung jawab yang saya emban sebagai Utusan Khusus Presiden, saya juga merasa memiliki tanggung jawab sebagai warga negara untuk memastikan ruang dialektika politik, ruang media, dan media sosial kita tidak dibentuk oleh opini-opini yang tidak berdasar hanya karena disampaikan berulang kali dan oleh banyak pihak,” tuturnya kemudian.
Pada kesempatan yang sama, ia juga membantah informasi yang menyebutnya pernah menitip pengiriman barang melalui Blueray Cargo. Pasalnya, interaksinya dengan orang-orang Blueray Cargo di New York hanya berjalan singkat dan tidak berlanjut ke aktivitas apa pun.
Bantahan ini dikuatkan dengan pencabutan BAP oleh saksi yang sebelumnya menyebut nama Raffi Ahmad.
“Bersama Bang @hotmanparisofficial, kami menegaskan bahwa tidak pernah ada satu kali pun penitipan maupun pemesanan handphone atau laptop sebagaimana yang disebutkan dalam persidangan. Hal tersebut juga terbantahkan dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh saksi yang sebelumnya menyebut nama saya,” ujarnya.
“Saya juga menegaskan bahwa saya tidak mengenal satu pun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Interaksi yang terjadi hanyalah pertemuan singkat di depan kantor Blueray di New York dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas maupun perkara yang sedang diproses,” tuturnya.
Tidak hanya membantah dirinya terlibat kasus bea cukai Blueray Cargo, dalam konferensi pers itu, Raffi Ahmad juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing ujaran kebencian, fitnah, maupun disinformasi.
Pasalnya, ia percaya kualitas demokrasi, diskursus publik, dan pemberitaan bisa menjadi lebih baik apabila dibangun di atas fakta dan data, bukan opini.
kualitas demokrasi, kualitas diskursus publik, dan kualitas pemberitaan kita akan menjadi lebih baik apabila dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan prasangka ataupun opini yang terus diulang tanpa dasar yang jelas.
“Atas nama pribadi, saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh ujaran kebencian, fitnah, maupun disinformasi. Mari kita biasakan untuk melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang kita terima sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” kata Raffi Ahmad.
“Saya percaya bahwa kualitas demokrasi, kualitas diskursus publik, dan kualitas pemberitaan kita akan menjadi lebih baik apabila dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan prasangka ataupun opini yang terus diulang tanpa dasar yang jelas. Terima kasih,” ujarnya memungkasi.(*)
Artikel Asli




