JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil tahanan Polda Metro Jaya diparkir di area titik aksi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, jelang aksi unjuk rasa mahasiswa pada Jumat (12/6/2026) siang.
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 12.20 WIB, sebuah kendaraan taktis berwarna hitam tampak disiagakan di depan Pos Polisi Bundaran HI.
Mobil itu diparkir berdekatan dengan sejumlah kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dan sejumlah truk logistik TNI AD.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin di Bundaran HI dan DPR
Terdapat tulisan "Mobil Tahanan" pada bagian atas kaca depan, serta stiker logo Polda Metro Jaya yang menempel di pintu bagian kemudi.
Mobil truk tahanan itu terlihat dilengkapi dengan pelindung besi di bagian depan dan sampingnya.
Terdapat seorang personel di bagian dalam yang mengemudikan mobil tersebut.
Baca juga: Alasan Mahasiswa UI Dilarang Demo di Bundaran HI, Polisi: Itu Jantungnya Perekonomian
Mobil ini dilengkapi dengan jaring besi pelindung yang menutupi seluruh area kaca depan, jendela kabin, ventilasi samping, hingga lampu depan kendaraan.
Kendaraan ini juga dilengkapi dengan lampu strobo yang terpasang di atas atap kabin.
Sementara itu, di area Jalan Raya Jenderal Sudirman, tampak sejumlah barrier atau pembatas jalan yang disiapkan untuk mengatur rekayasa arus lalu lintas saat aksi berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyebut mobil tahanan tersebut memang sengaja disiagakan di titik aksi.
Baca juga: Zaskia Mecca Hadir di Bundaran HI, Jaga Posko Makanan Gratis untuk Mahasiswa Demo
Menurut dia, kehadiran mobil tahanan merupakan langkah antisipasi jika ada tindakan pidana dari massa aksi saat unjuk rasa berlangsung.
"Mobil tahanan ini dipersiapkan bilamana nanti dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa ini mungkin saja ada orang yang melakukan perbuatan pidana yang harus dievakuasi atau diamankan ke kantor polisi terdekat," kata Roby kepada wartawan di lokasi, Jumat.
Namun, Roby menyebut hingga saat ini masih belum ditemukan adanya pihak-pihak yang diduga terlibat aksi pidana.
Baca juga: Tolak Demo Depan Gedung DPR, Mengapa Mahasiswa UI Ngotot Aksi di Bundaran HI?
Menurut Roby, aksi penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara dengan tetap menjaga ketertiban umum.
Ia pun menegaskan tak akan menangkap para pendemo jika melakukan aksi secara tertib dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.





