Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap adanya pejabat eselon II yang diduga memiliki lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.
Tak hanya itu, Boyamin juga mengaku mendapat informasi adanya dugaan kepemilikan dapur MBG dari seorang pejabat eselon I. Pejabat itu diduga memiliki sekitar dua puluhan dapur MBG.
"Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II yang punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan, begitu. Nah, sementara kalau kemarin temuan saya, setara eselon I malah punya 20-an dapur umum," kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Boyamin mengatakan temuan tersebut akan disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG. Selain itu, informasi ini juga akan disampaikan pada Kepala BGN, Nanik S Deyang.
"Dengan harapan apa? Dua orang ini, dua oknum ini dipecat. Karena harusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya malah punya dapur umum. Dan jumlahnya ternyata tidak kira-kira, ini di angka di atas 100 dapur umumnya," ujarnya.
Boyamin menegaskan, temuan yang akan diserahkannya kepada Kejaksaan Agung merupakan data tambahan untuk memperkuat penyidikan yang sedang berjalan.
"Saya hanya menambahi data, laporan awal ditemukan oleh penyidik Kejagung," kata Boyamin.
Soroti Konflik KepentinganBoyamin menilai, kepemilikan dapur MBG oleh pejabat BGN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Dan itu karena dia yang punya, diduga ya sebenarnya waktu perizinan tidak memenuhi syarat, pelaksanaannya juga diduga jelek, dan pertanggungjawabannya juga jelek, dan potensi-potensi penyimpangannya jadi besar. Nah, dengan posisi konflik kepentingan ini kan sebenarnya bisa dianggap kolusi dan nepotisme," katanya.
Ia menilai pejabat tersebut seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
"Nah, mestinya dia ngawasi, jangan sampai ada dugaan penyimpangan-penyimpangan. Padahal penyimpangannya jelas diduga ada sejak awal berkaitan dengan pimpinan-pimpinan BGN punya afiliasi dengan SPPG, juga berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan," ujarnya.
Minta Kepemilikan Dapur MBG DitelusuriBoyamin juga meminta adanya audit terhadap seluruh dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan pejabat publik, maupun para petinggi di BGN.
"Dan nanti kalau saya ada isu, baru isu, bahwa partai-partai politik dan oknum-oknum legislatif juga punya. Maka ya harus dibereskan semua, harus dilakukan audit," imbuh dia.
Ia bahkan mengusulkan moratorium terhadap dapur MBG yang terafiliasi dengan pejabat hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Itu nomor dua. Nomor satu harus moratorium dulu untuk dapur umum. Kalau ini dapur umum ternyata ada afiliasi dengan pejabat-pejabat publik, legislatif yang harus mengawasi atau pejabat di BGN, maka ya harus ditutup semua, gitu," ujar Boyamin.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola program MBG dan mencegah praktik korupsi.
"Dan ini menjadi perbaikan tata kelola ke depan supaya apa? Pemerintahan ini di mata masyarakat tidak semakin jelek dan korupsi pasti harus diberantas, termasuk saya juga memohon kepada Pak Prabowo segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, karena tanpa ada Undang-Undang Perampasan Aset, orang tetap akan berani korupsi," kata dia.





