jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus mendorong optimalisasi Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, KemenHAM menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan berbagai program prioritas nasional di bidang HAM, khususnya Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan Indeks Hak Asasi Manusia (Indeks HAM).
BACA JUGA: Kemenham Gandeng KOPPETA Perkuat Literasi HAM untuk Pelajar Sejak Dini
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, mengatakan keberhasilan implementasi program-program HAM sangat bergantung pada dukungan dan sinergi pemerintah daerah.
“Pelaksanaan program-program Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM membutuhkan sinergi dan dukungan pemerintah daerah. Secara khusus terdapat tiga program utama yang menjadi fokus, yakni RANHAM, Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, dan Indeks HAM. Dua di antaranya, yaitu RANHAM dan Indeks HAM, merupakan Program Prioritas Nasional,” ujar Munafrizal, Jumat (12/6).
BACA JUGA: BPW Indonesia dan KemenHAM Perkuat Peran Aktif Wanita di Kancah Global
Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan nilai-nilai HAM terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah, Henny Tri Rama Yanti, menjelaskan bahwa Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis HAM.
BACA JUGA: Amnesty International Desak Kemenham Batalkan Rencana Penangguhan Penahanan Perusak Tempat Ibadah
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM.
“Program ini bertujuan memastikan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan prinsip HAM sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Henny.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memastikan kelompok rentan memperoleh akses dan manfaat yang setara terhadap berbagai layanan dan hak-haknya.
Selain Penilaian Kepatuhan HAM, KemenHAM juga memperkuat pelaksanaan RANHAM Generasi Keenam dan Indeks HAM sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional. RANHAM berfungsi sebagai instrumen koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian berbagai isu HAM yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Program ini juga menjadi bagian dari diplomasi Indonesia dalam forum HAM internasional," ucapnya.
Indeks HAM dikembangkan sebagai alat ukur tingkat kemajuan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di Indonesia. Indeks tersebut mencakup pengukuran hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data.
“HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu diperlukan penguatan komitmen, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program HAM,” ujar Henny.
KemenHAM menilai Kalimantan Selatan termasuk salah satu daerah dengan capaian positif dalam implementasi program HAM, termasuk dalam pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program prioritas KemenHAM melalui integrasi isu HAM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengatakan implementasi HAM perlu didukung dengan perencanaan yang terukur agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan implementasi HAM di daerah perlu didukung dengan perencanaan yang terukur dan terintegrasi ke dalam dokumen pembangunan daerah agar memiliki keberlanjutan serta dampak yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Selatan, Karyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.
Menurutnya, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan bersama pemerintah provinsi telah menyatakan kesediaan mengikuti program tersebut serta menyampaikan data dukung yang dibutuhkan tepat waktu.
Selain melakukan sosialisasi di tingkat provinsi, KemenHAM juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarbaru guna memperkuat implementasi program HAM di tingkat daerah.
KemenHAM berharap sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan maupun di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




