Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) menanam 1.000 bibit pohon bakau (mangrove) di Pantai Nipah-Nipah di Kecamatan Penajam, untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan.
"Aksi tanam mangrove dilakukan hari ini, juga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80," ujar Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara, Jumat (12/6/2026) melansir Antara, usai memimpin di kegiatan tanam bakau di Penajam.
Advertisement
Dia mengatakan, kegiatan tanam mangrove tersebut diikuti kisaran 200 peserta, yang bergerak menyusuri lumpur dan genangan air laut menancapkan satu per satu bibit bakau, yang diharapkan tumbuh menjadi benteng alami bagi kawasan pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Andreas, penanaman 1.000 bibit mangrove tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kawasan pesisir pantai dalam mencegah abrasi dan meningkatkan kualitas ekosistem laut, maupun menciptakan kawasan hijau yang dapat menjadi warisan berharga.
"Menanam adalah langkah awal, menjaga dan merawat adalah tanggung jawab bersama agar mangrove yang ditanam hari ini menjadi warisan hijau bermanfaat bagi generasi mendatang," ucap dia.




